SAMARINDA – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Samarinda masih terkendala anggaran. Pemkot Samarinda saat ini hanya mengalokasikan dana untuk dua Raperda tiap tahun.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan pihaknya mengusulkan empat Raperda prioritas, termasuk TPU, reklame, dan wawasan kebangsaan.
“Kami berharap anggaran bisa ditambah agar Raperda TPU segera disahkan. Ini bukan soal politis, tapi kebutuhan mendasar warga,” ujarnya.
Ronal menegaskan komitmen DPRD mendorong Perda TPU gratis yang bertujuan menghapus beban biaya pemakaman masyarakat dan memastikan layanan yang layak, inklusif, serta berkeadilan.
Ia menyarankan TPU berada di lahan datar minimal 3 hektare dan memiliki area terpisah bagi pemeluk agama berbeda untuk menjaga harmoni sosial.
“Ini soal keadilan bagi masyarakat dari latar belakang berbeda,” tambahnya.
Soal lokasi TPU, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot, termasuk kemungkinan pembebasan lahan yang akan dibahas dalam mekanisme anggaran.
“Kami dorong pemanfaatan aset pemerintah yang memenuhi syarat. Kalau butuh pembebasan lahan, bisa kami bahas dalam mekanisme anggaran,” tandasnya. (Adv/Kota Samarinda)















