SAMARINDA – Menjelang proses Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB) 2025/2026 yang tinggal hitungan hari, DPRD Kota Samarinda kembali mengingatkan tantangan klasik yang hampir selalu terjadi tiap tahun: minimnya pemahaman orang tua terhadap sistem seleksi.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyebut bahwa masalah bukan terletak pada sistem, melainkan pada kesiapan masyarakat dalam mengikuti aturan main.
“Nama sistem boleh baru, dari PPDB jadi SPMB. Tapi intinya tetap sama: ada zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Yang jadi masalah, orang tua belum semua siap memahami ini,” ujar Novan (19/5/2025).
Menurutnya, banyak orang tua masih berpikir bahwa anak mereka harus masuk sekolah unggulan, meski lokasi rumah tak masuk zona. Padahal, sistem zonasi diterapkan untuk pemerataan akses pendidikan.
“Sekolah negeri bukan cuma yang unggulan. Semua punya standar yang sama. Tapi persepsi orang tua masih belum sejalan,” katanya.
Pemkot melalui Dinas Pendidikan sudah mengatur kuota seleksi lewat SK resmi. Jalur zonasi tetap paling besar, 50 persen, diikuti afirmasi dan prestasi akademik 20 persen, serta non-akademik dan mutasi masing-masing 5 persen.
Novan mengapresiasi sistem digital yang kini digunakan, karena memungkinkan orang tua mengakses informasi langsung tentang kuota dan peringkat anak mereka.
“Sistemnya sudah transparan, semua terhubung ke Kementerian. Tapi kalau tidak dipahami, hasilnya tetap akan memicu konflik,” katanya.
Ia menyoroti jalur prestasi yang rentan disalahgunakan jika tidak diawasi ketat. “Jangan sampai jadi celah manipulasi. Pengawasan harus jalan,” ujarnya tegas.
Novan menekankan bahwa pendidikan harus berpihak pada keadilan dan pemerataan, bukan hanya untuk mereka yang punya akses lebih luas.
“SPMB ini bukan sekadar seleksi. Ini soal masa depan anak-anak kita. Jangan sampai gagal hanya karena kurang sosialisasi,” pungkasnya. (Adv/Kota Samarinda)















