SAMARINDA – Rencana Pemerintah Kota Samarinda dalam menata kawasan kumuh dinilai sebagai langkah strategis. Namun, DPRD mengingatkan bahwa kesuksesan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan bahwa penataan kawasan kumuh bukan hanya urusan teknis pemerintah, tetapi juga persoalan sosial yang membutuhkan pendekatan partisipatif.
“Sering kali yang jadi hambatan bukan desain atau anggaran, tapi kesepahaman dengan warga. Tanpa dukungan masyarakat, program sebaik apapun akan sulit dijalankan,” ujar Deni (19/5/2025).
Menurutnya, persoalan kawasan kumuh bukan hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga menyangkut kesehatan, lingkungan, hingga kualitas hidup warganya.
DPRD mencatat, wilayah kumuh di Samarinda mencapai puluhan hektare. Namun untuk tahun ini, pemerintah hanya menargetkan penataan sekitar 7 hektare.
Keterbatasan anggaran dan kompleksitas sosial menjadi alasan pemerintah membatasi cakupan program penataan kawasan kumuh tahun ini.
“Kalau ingin efektif, program harus bertahap dan realistis. Tidak bisa sekaligus menyasar seluruh wilayah,” jelasnya.
Selain itu, Deni menyebut keterbatasan kewenangan Pemkot juga menjadi tantangan. Pemerintah daerah hanya bisa menindak langsung wilayah yang berada dalam radius tertentu dari jalan utama.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Pendekatan dua arah dinilai penting untuk membangun rasa percaya.
“Transformasi kawasan kumuh tidak bisa hanya dilihat sebagai proyek fisik. Ini soal membangun kehidupan kota yang lebih manusiawi,” tegas Deni.
Ia pun berharap semua pihak memiliki visi yang sama dalam membenahi Samarinda.
“Kalau bisa bangun kepercayaan, jalannya perubahan akan lebih terbuka,” pungkasnya. (Adv/Kota Samarinda)















