Prasasti.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
Prasasti.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

Setelah UHC, Tantangan Kukar Adalah Edukasi Publik soal Layanan BPJS

Prasasti Co by Prasasti Co
19 Mei 2025
in Advertorial
Reading Time: 1 min read
0
Setelah UHC, Tantangan Kukar Adalah Edukasi Publik soal Layanan BPJS

Sekda Kukar, Sunggono bersma pihak BPJS.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUKAR – Capaian Universal Health Coverage (UHC) yang berhasil diraih Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi tonggak penting dalam upaya pemerataan layanan kesehatan.

Kini, seluruh warga Kukar telah terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS dan bisa berobat cukup dengan menunjukkan KTP. Namun di balik capaian itu, tantangan baru muncul rendahnya pemahaman masyarakat terhadap aturan layanan BPJS.

Isu tersebut mengemuka dalam rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, di Ruang Rapat Sekda pada Senin (19/05/2025).

Forum ini tidak hanya membahas pencapaian, tetapi juga mengevaluasi hambatan yang masih dihadapi dalam praktik pelayanan di lapangan.

“Memang semua warga sudah ditanggung BPJS. Tapi pemahaman tentang apa yang ditanggung dan tidak, masih perlu ditingkatkan,” kata Sunggono.

Ia mencontohkan masih banyak kasus di mana warga mengira seluruh jenis layanan kesehatan otomatis gratis, padahal BPJS bekerja berdasarkan skema regulasi nasional yang membatasi jenis layanan tertentu, termasuk rujukan spesifik atau tindakan non-medis.

Menurutnya, keberhasilan UHC bukan hanya soal data, tapi juga soal literasi kesehatan masyarakat. Jika pemahaman belum sejalan dengan sistem yang diterapkan, maka potensi kesalahpahaman hingga komplain bisa terus terjadi.

“Sering kali ada keluhan yang sebenarnya muncul karena ketidaktahuan masyarakat tentang prosedur dan batas layanan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sunggono menekankan bahwa setelah UHC, tahap berikutnya yang tak kalah penting adalah mengedukasi warga secara menyeluruh. Sosialisasi aktif harus digencarkan oleh seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas.

Ia juga meminta agar aparatur desa dan kelurahan menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat di tingkat akar rumput.

“Jangan sampai warga enggan berobat hanya karena salah paham dengan mekanisme layanan BPJS,” tegasnya.

Meskipun begitu, Pemkab Kukar tetap memastikan bahwa seluruh warga bisa mendapatkan akses dasar layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

“Cukup dengan KTP, warga bisa berobat. Tapi mereka juga harus tahu batas dan prosedurnya,” pungkas Sunggono. (Adv)

Tags: Diskominfo KukarSekda KukarSunggono.
Prasasti Co

Prasasti Co

Related Posts

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan
Advertorial

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

30 September 2025
DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan
Advertorial

DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan

30 September 2025
Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota
Advertorial

Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota

30 September 2025
Next Post
Sekda Kukar Sebut Kemudahan Berobat dengan KTP Harus Diiringi Pemahaman Aturan

Sekda Kukar Sebut Kemudahan Berobat dengan KTP Harus Diiringi Pemahaman Aturan

Revitalisasi Pasar Segiri Didukung DPRD: Harus Lebih Baik dari Pasar Merdeka!

Revitalisasi Pasar Segiri Didukung DPRD: Harus Lebih Baik dari Pasar Merdeka!

DPRD Samarinda Minta Ormas Tak Bertindak Premanisme: Ada Konsekuensi Hukumnya

DPRD Samarinda Minta Ormas Tak Bertindak Premanisme: Ada Konsekuensi Hukumnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Dorong Transisi Energi di Benua Etam, YMH dan Forum CSR Kaltim Lakukan MoU

Dorong Transisi Energi di Benua Etam, YMH dan Forum CSR Kaltim Lakukan MoU

2 tahun ago
Bawaslu Kaltim Perkuat Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Pilkada

Bawaslu Kaltim Perkuat Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Pilkada

2 tahun ago
Kaltim Berjuang Lolos ke POPNas 2024 di Cabang Basket

Kaltim Berjuang Lolos ke POPNas 2024 di Cabang Basket

2 tahun ago
Latihan baseball berjalan dengan semangat tinggi meski fasilitas terbatas, komunitas tetap konsisten

Dispora Kukar Dorong Baseball Tetap Hidup: Komunitas Muda Berlatih Meski Tanpa Lapangan Khusus

9 bulan ago

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Dispora Kukar
  • Ekonomi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Opini
  • Politik

Topik

Aji Ali Husni Atlet Bupati Kukar Diskominfo Kukar Dispora Dispora Kaltim Dispora Kukar dprd kota samarinda DPRD Kutim DPRD Samarinda Edi Damansyah Ekonomi Kreatif Fasilitas Fasilitas Olahraga GMNI Infrastruktur Kalimantan Timur KNPI Kukar Kompetisi KPU KPU Kukar KPU Samarinda Kukar Kutai Kartanegara Olahraga Olahraga Tradisional Pembangunan Karakter Pembinaan Atlet Pembinaan Pemuda pemkab kutim Pemuda Pemuda Kukar Pendidikan Pilkada Pilkada Kukar Pramuka Prestasi Samarinda Sekda Kukar Sekolah Sekretaris Daerah Kukar Stadion Sunggono. Tenggarong UMKM
No Result
View All Result

Highlights

SMIT Desak Kapolda DKI Dicopot, Soroti Informasi yang Dinilai Tidak Utuh dan Maraknya Ujaran Rasis terhadap Warga Indonesia Timur

Ketua SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai, Sebut Rasisme Pascakonflik Matraman Tak Boleh Diabaikan

BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan

Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya

Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026

GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

Trending

500 Massa ARAK Kepung Pendopo Odah Etam, Soroti Ketimpangan hingga Desak RUU Perampasan Aset
Daerah

500 Massa ARAK Kepung Pendopo Odah Etam, Soroti Ketimpangan hingga Desak RUU Perampasan Aset

by Prasasti Co
3 September 2026
0

SAMARINDA – Sekitar 500 orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (ARAK) menggelar aksi unjuk rasa...

Air Asin Melimpah di Pesisir Kukar, Mengapa Damkar Tak Langsung Menggunakannya untuk Padamkan Api?

Air Asin Melimpah di Pesisir Kukar, Mengapa Damkar Tak Langsung Menggunakannya untuk Padamkan Api?

2 September 2026
Andi Satya Nahkodai Golkar Samarinda, Fokus Tambah Kursi dan Siapkan Kader Muda

Andi Satya Nahkodai Golkar Samarinda, Fokus Tambah Kursi dan Siapkan Kader Muda

8 Agustus 2026
SMIT Desak Kapolda DKI Dicopot, Soroti Informasi yang Dinilai Tidak Utuh dan Maraknya Ujaran Rasis terhadap Warga Indonesia Timur

SMIT Desak Kapolda DKI Dicopot, Soroti Informasi yang Dinilai Tidak Utuh dan Maraknya Ujaran Rasis terhadap Warga Indonesia Timur

31 Juli 2026
Ketua SMIT Kecam Pernyataan  Menteri HAM Natalius Pigai, Sebut Rasisme Pascakonflik Matraman Tak Boleh Diabaikan

Ketua SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai, Sebut Rasisme Pascakonflik Matraman Tak Boleh Diabaikan

30 Juli 2026
Prasasti.co

Membaca Masa Depan, Menjelajahi Masa Lalu

Berita Terbaru

  • 500 Massa ARAK Kepung Pendopo Odah Etam, Soroti Ketimpangan hingga Desak RUU Perampasan Aset 3 September 2026
  • Air Asin Melimpah di Pesisir Kukar, Mengapa Damkar Tak Langsung Menggunakannya untuk Padamkan Api? 2 September 2026
  • Andi Satya Nahkodai Golkar Samarinda, Fokus Tambah Kursi dan Siapkan Kader Muda 8 Agustus 2026

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved