KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam merawat keberagaman. Salah satunya dengan mengukuhkan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Tenggarong periode 2024–2029, Selasa (17/6/2025).
Pengukuhan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tenggarong itu difasilitasi langsung oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar. Forum ini dihadirkan sebagai ruang terbuka bagi warga dari beragam latar belakang untuk saling mengenal, berkomunikasi, dan mempererat ikatan sosial.
Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, mengatakan pembentukan FPK merupakan amanat Permendagri Nomor 34 Tahun 2006. Namun lebih dari sekadar pemenuhan aturan, forum ini diyakini menjadi sarana strategis dalam menjaga kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat.
“Forum ini adalah organisasi kemasyarakatan yang difasilitasi oleh pemerintah sebagai sarana komunikasi dan silaturahmi masyarakat dari berbagai latar belakang,” ujar Rinda, yang akrab disapa.
Ia menambahkan, FPK bukan hanya wadah formal, tetapi bisa menjadi ruang dinamis untuk berdialog, menyampaikan aspirasi, dan menciptakan kebijakan yang berpihak pada semangat persatuan.
“Diharapkan melalui forum ini, masyarakat bisa berdiskusi dan memberi masukan terhadap kebijakan pembauran. Ini juga bagian dari strategi menjaga keharmonisan sosial,” jelasnya.
FPK juga memiliki peran penting dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya merawat nilai-nilai kebangsaan. Terlebih di wilayah seperti Kukar, yang dikenal dengan keragaman suku, agama, dan budaya.
Lebih lanjut, kata Rinda kedepannya forum ini mempunyai tanggung jawab besar dalam memperkuat integrasi sosial sekaligus mencegah potensi konflik yang mungkin muncul akibat perbedaan.
“Forum ini menjadi komponen penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan NKRI,” tutupnya. (Adv)















