KUKAR – Ahmad Yani resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara untuk periode 2024-2029. Pengambilan sumpah jabatan digelar dalam Rapat Paripurna ke-11 di ruang sidang utama DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025).
Pelantikan ini tidak hanya menjadi momen penting bagi legislatif Kukar, tetapi juga menandai dimulainya fase baru dalam hubungan kelembagaan antara DPRD dan pemerintah daerah. Bupati Kukar, Edi Damansyah, yang turut hadir, menyampaikan pentingnya memperkuat sinergi kedua lembaga demi pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Edi menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad Yani yang kini mengemban amanah sebagai pimpinan DPRD. Menurutnya, peran strategis legislatif sangat dibutuhkan untuk mempercepat tercapainya kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat.
“Saya ucapkan selamat kepada Pak Ahmad Yani atas amanah ini. Harapan kami, DPRD Kukar bisa terus jadi mitra strategis yang berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Edi saat diwawancarai awak media.
Bupati juga menyampaikan penghormatan kepada almarhum Junaidi, Ketua DPRD sebelumnya, yang menurutnya telah memberikan kontribusi penting meski dalam waktu yang terbatas. Selain itu, ia mengapresiasi peran Plt Ketua DPRD, Junadi, yang dinilai berhasil menjaga stabilitas lembaga selama masa transisi.
Menurut Edi, kemitraan antara legislatif dan eksekutif selama ini sudah berjalan sangat baik, namun tetap perlu ditingkatkan. Ia menekankan bahwa penyempurnaan hubungan kelembagaan harus terus dilakukan agar pembangunan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Hubungan ini sudah sangat-sangat baik. Tapi jangan berhenti di situ. Kita harus terus menyempurnakan kemitraan ini demi kebijakan publik yang benar-benar menyentuh rakyat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa posisi Ketua DPRD tidak hanya berkutat pada tugas administratif, tetapi menyangkut nilai etika, arah kepemimpinan, dan kapasitas untuk menjembatani kepentingan masyarakat.
“Ketua DPRD itu juga wajah dari integritas lembaga. Ia harus mampu menjadi jembatan kepentingan, pengarah arah, dan penjaga etika,” ucap Edi menegaskan.
Edi berharap Ahmad Yani dapat mendorong dialog lintas sektor dan memperkuat jejaring kerja, baik di dalam tubuh DPRD, maupun dengan eksekutif, swasta, dan elemen masyarakat lainnya.
“Saya percaya, dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki Pak Ahmad Yani, DPRD Kukar bisa menjadi kekuatan besar dalam memajukan daerah yang kita cintai ini,” tutup Edi. (Adv)















