Prasasti.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
Prasasti.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

Disdikbud Kukar Tegaskan Larangan Pungutan Liar dan Penjualan Buku di Sekolah Negeri

Prasasti Co by Prasasti Co
28 Juni 2025
in Advertorial
Reading Time: 2 mins read
0
Disdikbud Kukar Tegaskan Larangan Pungutan Liar dan Penjualan Buku di Sekolah Negeri

Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUKAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan larangan penjualan buku pelajaran dan pungutan liar di seluruh sekolah negeri.

Kebijakan ini ditegaskan untuk memastikan tidak ada lagi praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS), buku paket, seragam sekolah, hingga pungutan biaya pendaftaran dan daftar ulang yang memberatkan orang tua siswa.

Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menyatakan bahwa larangan ini sudah berlaku sejak 2023 dan kembali diperkuat melalui Surat Edaran terbaru. “Kalau buku itu sudah lama, sejak 2023 sudah dilarang. Surat edaran juga jelas, akan diberikan sanksi. Ini berlaku untuk LKS maupun buku paket yang tidak sesuai prosedur,” tegas Joko, Sabtu (28/6/2025).

Joko menekankan, Disdikbud Kukar tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika masih ada sekolah yang terbukti melakukan praktik pungutan liar. Kepala sekolah yang melanggar akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi sebelum dijatuhi sanksi.

“Nanti akan kita panggil dulu, disesuaikan dengan bidangnya masing-masing. Kami akan rapatkan kembali,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa biaya buku dan kebutuhan dasar peserta didik sudah seharusnya dipenuhi melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Karena itu, sekolah tidak diperkenankan lagi menarik biaya daftar ulang dari orang tua siswa.

“Itu sebenarnya sudah ada di dalam dana BOS. Karena itu kami menegaskan tidak adanya biaya daftar ulang,” ujarnya. Kebijakan larangan ini secara resmi dituangkan dalam Surat Edaran Disdikbud Kukar tertanggal 23 Juni 2025 yang ditandatangani Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di Kukar, dengan merujuk pada PP Nomor 17 Tahun 2010, Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016, serta Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008. Selain itu, sekolah juga diinstruksikan tidak melakukan praktik jual beli bahan ajar melalui komite sekolah maupun pihak lain.

Sebagai gantinya, kebutuhan bahan ajar harus dioptimalkan melalui dana BOS serta pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar. Untuk menampung laporan masyarakat, Disdikbud Kukar telah membuka pos pengaduan di kantor dinas.

Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan berbagai bentuk pungutan yang tidak sesuai aturan, termasuk penjualan buku, dana perpisahan, hingga biaya seragam sekolah. “Pos pengaduan sudah lama kami siapkan di kantor,” pungkasnya. (Adv)

Tags: Diskominfo KukarJoko SampurnoPlt Sekretaris Disdikbud Kukar
Prasasti Co

Prasasti Co

Related Posts

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan
Advertorial

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

30 September 2025
DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan
Advertorial

DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan

30 September 2025
Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota
Advertorial

Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota

30 September 2025
Next Post
Penanaman Jagung di Kembang Janggut Diharap Kurangi Ketergantungan Sawit

Penanaman Jagung di Kembang Janggut Diharap Kurangi Ketergantungan Sawit

Desa Kembang Janggut Ulu Segera Dimekarkan

Desa Kembang Janggut Ulu Segera Dimekarkan

Ponoragan Jadi Sentra Bibit Ikan Air Tawar Terbesar di Kaltim

Ponoragan Jadi Sentra Bibit Ikan Air Tawar Terbesar di Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Eddy Markus Palinggi: Kutim Perlu Percepat Langkah Menuju Kemandirian Pangan, Kurangi Ketergantungan Impor

Eddy Markus Palinggi: Kutim Perlu Percepat Langkah Menuju Kemandirian Pangan, Kurangi Ketergantungan Impor

2 tahun ago
Muhammad Fikri menerima penghargaan Pramuka Terbaik Kaltim

Muhammad Fikri Raih Pramuka Terbaik Kaltim, Kecamatan Sebulu Ukir Dua Prestasi Sekaligus

7 bulan ago
Ketimpangan Sekolah Negeri di Samarinda Masih Lebar, DPRD Desak Pemerataan Pembangunan

Ketimpangan Sekolah Negeri di Samarinda Masih Lebar, DPRD Desak Pemerataan Pembangunan

12 bulan ago
KPU Samarinda Targetkan Partisipasi Pemilih di Atas 70 Persen pada Pilkada 2024

KPU Samarinda Targetkan Partisipasi Pemilih di Atas 70 Persen pada Pilkada 2024

2 tahun ago

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Dispora Kukar
  • Ekonomi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Opini
  • Politik

Topik

Aji Ali Husni Atlet Bupati Kukar Diskominfo Kukar Dispora Dispora Kaltim Dispora Kukar dprd kota samarinda DPRD Kutim DPRD Samarinda Edi Damansyah Ekonomi Kreatif Fasilitas Fasilitas Olahraga GMNI Infrastruktur Kalimantan Timur KNPI Kukar Kompetisi KPU KPU Kukar KPU Samarinda Kukar Kutai Kartanegara Olahraga Olahraga Tradisional Pembangunan Karakter Pembinaan Atlet Pembinaan Pemuda pemkab kutim Pemuda Pemuda Kukar Pendidikan Pilkada Pilkada Kukar Pramuka Prestasi Samarinda Sekda Kukar Sekolah Sekretaris Daerah Kukar Stadion Sunggono. Tenggarong UMKM
No Result
View All Result

Highlights

Turnamen Bola Voli Samarinda Seberang Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Generasi Muda

LPADKT Samarinda Gelar HUT ke-26 dengan Semangat Kebersamaan dan Aksi Sosial

DPP GMNI: Hak Tanah Rakyat Tak Boleh Dikuasai Penguasa Daerah

Musancab PDI-Perjuangan Kutim, Sugiyono Sebut Jadi Ajang Penguatan Basis dan Strategi Elektoral

Menuju Aksi 21 April, PA GMNI Kaltim: Habis Gelap Terbitlah Terang

Update Harga Emas Antam Jumat Pagi Turun Rp20 Ribu, Simak Rincian dan Ketentuannya

Trending

Seno Aji: Saya Juga Tak Mau Situasi Ini
Daerah

Seno Aji: Saya Juga Tak Mau Situasi Ini

by Prasasti Co
28 Mei 2026
0

SAMARINDA - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengaku tidak menginginkan situasi politik yang kini berkembang terkait...

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

22 Mei 2026
DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

16 Mei 2026
Turnamen Bola Voli Samarinda Seberang Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Generasi Muda

Turnamen Bola Voli Samarinda Seberang Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Generasi Muda

15 Mei 2026
LPADKT Samarinda Gelar HUT ke-26 dengan Semangat Kebersamaan dan Aksi Sosial

LPADKT Samarinda Gelar HUT ke-26 dengan Semangat Kebersamaan dan Aksi Sosial

10 Mei 2026
Prasasti.co

Membaca Masa Depan, Menjelajahi Masa Lalu

Berita Terbaru

  • Seno Aji: Saya Juga Tak Mau Situasi Ini 28 Mei 2026
  • DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut 22 Mei 2026
  • DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara 16 Mei 2026

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved