KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar terus memacu progres pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih agar dapat rampung seratus persen pada akhir Juni 2025.
Saat ini, progres sudah mencapai angka delapan puluh lima persen dan diharapkan seluruh koperasi di Kukar segera menyelesaikan tahapan legalitas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar saat ditemui di ruangan nya pada Rabu (23/6/2025).
Ia menyebutkan, masih terdapat beberapa kecamatan yang progres penerbitan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU)-nya masih sangat rendah.
“Progresnya saat ini, saya lihat tadi datanya di angka 85 persen. Ada beberapa kecamatan yang memang progres penerbitan SKAU-nya masih di bawah 10 persen,” ujarnya.
Menurut Elvandar, percepatan ini sejalan dengan target nasional yang mengharuskan seluruh koperasi Merah Putih di Indonesia, termasuk di Kukar, untuk sudah berbadan hukum sebelum bulan Juli.
Bentuk badan hukum ini mencakup akta notaris dan Akta Hak Umum (AHU) dari Kemenkumham. “Memang sesuai target dan tahapan yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam perangkat pembentukan koperasi Merah Putih ini, di akhir bulan Juni seluruh koperasi harus 100 persen sudah berbadan hukum,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, keberadaan koperasi Merah Putih merupakan upaya pemerintah dalam menyediakan lembaga ekonomi yang mampu menopang pertumbuhan perekonomian masyarakat desa secara inklusif.
Namun demikian, ia juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak menyamakan koperasi yang baru ini dengan koperasi model lama. “Kita tidak mau terjadi lagi sejarah-sejarah lama terhadap penilaian masyarakat tentang koperasi itu sendiri,” katanya.
Elvandar menegaskan, koperasi ini akan menjadi wadah yang transparan dan akuntabel, serta dirancang untuk bersinergi, bukan bersaing, dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Koperasi Merah Putih ini tidak akan menomorduakan BUMDes, tapi justru saling menguatkan dalam sistem ekonomi desa yang berkelanjutan,” tutupnya. (Adv)















