Samarinda: Dalam menyambut perayaan Idul Fitri, para guru honorer di Samarinda, terutama yang berada di Sekolah Swasta, menanti pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah sebagai harapan setelah perjuangan keras dalam dunia pendidikan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa guru honorer swasta juga berhak mendapatkan THR jika pemerintah kota mampu mengelola anggaran dengan tepat.
“THR harus diberikan beberapa hari sebelum hari raya, oleh karena itu pemerintah harus memberikan kepastian terkait kebijakan ini,” ungkap Deni (30/3/2024).
Deni menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pencairan THR untuk mencegah penundaan yang tidak diinginkan, sambil menekankan bahwa pemberian THR seharusnya mencerminkan kesiapan fiskal pemerintah.
“DPRD Samarinda akan memperhatikan laporan pengaduan jika ada guru honorer yang tidak menerima THR sesuai dengan waktu yang ditentukan,” pungkasnya.















