Samarinda — Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan keberadaan Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan, dan Pengemis (Gepeng) yang marak berkeliaran di sejumlah titik lampu merah di Kota Tepian.
Menurut Samri, aktivitas mereka kerap mengganggu kenyamanan pengguna jalan, bahkan sesekali diwarnai dengan aksi anarkis.
“Beredar kabar ada anak jalanan yang menggores badan mobil karena pengendara tidak memberi uang. Ini tentu membuat resah masyarakat,” ujar Samri (27/6/2025).
Ia menilai, persoalan ini menjadi tanggung jawab bersama, terutama bagi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendataan dan penertiban di lapangan. Menurutnya, jika tidak segera ditangani, hal ini akan menimbulkan kesan bahwa kota dibiarkan semrawut tanpa pengawasan sosial.
Tak hanya mendorong penertiban, Samri juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada Anjal dan Gepeng. Ia menyebut tindakan tersebut justru memperkuat pola ketergantungan dan menjadikan aktivitas meminta-minta sebagai mata pencaharian tetap.
“Terlihat seperti tidak memiliki empati, tetapi ini kebiasaan buruk yang harus diubah. Kalau kita terus beri uang, mereka akan terus kembali,” tegasnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa upaya penertiban masih terkendala oleh minimnya anggaran operasional dan belum tersedianya tempat penampungan yang memadai bagi Anjal dan Gepeng yang ditertibkan.
“Masalahnya tidak hanya soal menertibkan. Setelah ditangkap, mereka mau ditampung di mana? Ini juga harus dipikirkan,” tambahnya.
Samri juga mengungkapkan bahwa sebagian besar Anjal dan Gepeng di Samarinda berasal dari luar daerah, sehingga solusi yang dibutuhkan tak hanya bersifat lokal, tetapi juga memerlukan koordinasi lintas wilayah.
Ia berharap Pemkot Samarinda dapat segera menyusun langkah konkret melalui program sosial dan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan, agar permasalahan ini tak terus berulang setiap tahun.
“Agar kita bisa mengurangi dan bahkan menghilangkan Anjal dan Gepeng di Samarinda. Kota ini harus tertib dan manusiawinya tetap terjaga,” tandasnya. (Adv/DPRD Samarinda)















