Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan tidak akan ada penambahan kuota rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025. Penegasan ini bertujuan menutup potensi kecurangan dan memastikan proses seleksi berjalan adil dan transparan.
“Data kursi sudah dikunci di pusat. Tidak ada ruang untuk penambahan, apalagi menerima siswa di luar jalur resmi,” kata Novan usai rapat bersama Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Jumat (28/6/2025).
Menurut Novan, sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang digunakan sekolah-sekolah telah terhubung langsung ke kementerian. Artinya, seluruh data kuota siswa telah terkunci dan tidak bisa diubah sesuka hati selama proses PPDB berlangsung.
“Selama ini manipulasi kuota jadi sumber ketidakadilan. Dengan sistem terkunci, peluang seperti itu ditutup rapat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah yang sudah melewati batas kuota. Mereka diminta lebih cermat membaca pengumuman resmi dan mencari alternatif sekolah yang sesuai dengan domisili.
“Setiap sekolah sudah umumkan kuotanya. Kalau penuh, cari opsi lain yang masih dalam zonasi,” ujar Novan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembagian kuota didasarkan pada data kependudukan di masing-masing wilayah. Kebijakan ini diambil demi memastikan akses pendidikan merata tanpa diskriminasi.
“Kami ingin PPDB tahun ini benar-benar bersih dari permainan. Pemerataan akses pendidikan harus jadi prioritas utama,” tutupnya. (Adv/DPRD Samarinda)















