Samarinda – Kasus kekerasan terhadap anak yang kembali mencuat di Kota Samarinda memicu respons cepat dari DPRD. Melalui Komisi IV, DPRD mendesak evaluasi menyeluruh terhadap seluruh panti asuhan yang beroperasi di wilayah kota, guna memastikan perlindungan anak berjalan sebagaimana mestinya.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, menegaskan bahwa panti asuhan seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh kasih, bukan justru menimbulkan trauma baru bagi anak-anak.
“Panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan justru menjadi sumber penderitaan dan trauma bagi sebagian anak. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Yakob (28/6/2025).
Ia meminta Dinas Sosial segera mengambil langkah konkret, mulai dari evaluasi izin operasional, pengecekan kondisi sarana prasarana, hingga memastikan para pengasuh memiliki kompetensi dan rekam jejak yang bersih. Menurutnya, pengawasan tidak boleh longgar, terutama terhadap lembaga yang berkaitan langsung dengan kehidupan anak.
Yakob juga menyoroti pentingnya sistem pelaporan kekerasan yang mudah diakses dan ramah anak. Ia mendorong adanya mekanisme yang menjamin keamanan dan kenyamanan pelapor agar korban berani mengungkapkan kasus tanpa rasa takut.
“Kami di Komisi IV siap mendorong kebijakan dan anggaran untuk memperkuat perlindungan anak. Edukasi dan pengawasan akan terus kami tingkatkan,” katanya.
Sebagai langkah lanjut, DPRD Samarinda berencana membentuk forum lintas sektor yang melibatkan dinas teknis, penegak hukum, serta lembaga perlindungan anak. Forum ini akan merancang sistem perlindungan yang tidak hanya reaktif, tapi juga bersifat preventif dan berkelanjutan.
DPRD menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan, demi menjamin hak-hak anak dan menciptakan lingkungan tumbuh kembang yang aman bagi generasi masa depan Samarinda. (Adv/DPRD Samarinda)















