SAMARINDA – Dukung program bebas perilaku buang air besar sembarangan (BABS) di Kalimantan Timur, perwakilan pemerintah kota dan kabupaten se-Kaltim mencanangkan dialog membangun komitmen bersama kaltim bebas BABS tahun 2024, di Lamin Odah Etam, Samarinda, Senin (18/11/2024).
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik melalui Sekretaris Provinsi Hj Sri Wahyuni membuka acara yang dihadiri oleh bupati, atau perwakilan dari kabupaten/kota se-Kaltim, kepala dinas terkait. Agenda utama acara tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi mencapai sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
“Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, empat daerah sudah dinyatakan bebas dari BABS, yaitu Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan Berau. Sedangkan, enam daerah lainnya masih berjuang untuk mencapai target seratus persen,” ujar Sri Wahyuni dalam sambutannya.
Menurutnya, penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab kepala daerah untuk menerjemahkan visi tersebut menjadi aksi nyata di lapangan. “Harapannya, hingga 2030, seluruh Kaltim bebas dari perilaku buang air besar sembarangan,” tegasnya.
Ditanya kondisi di Kutim, Kepala Dinas Kesehatan Kutim, H Bahrani Hasanal, menyatakan bahwa Pemkab mendukung penuh target nasional untuk mencapai akses sanitasi layak dan menghentikan BABS. Dukungan tersebut diwujudkan melalui sinergi antara Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
“Tahun 2024, Dinas Perkim sudah membangun 500 jamban. Hingga 2026, ada tambahan 500 jamban lagi dari Perkim, ditambah 300 jamban dari Dinas Kesehatan, sehingga totalnya mencapai 1.300 jamban,” jelas mantan Direktur Utama RSUD Kudungga itu.
Bahrani menekankan bahwa keberhasilan program ini tak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada perubahan pola pikir masyarakat. “Kampanye edukasi dan pendekatan langsung ke masyarakat sangat penting agar program ini benar-benar memberikan dampak jangka panjang,” ungkapnya. (adv)















