Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan, Bimtek ini ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 16 September hingga 18 September 2024. Kegiatan bertempat di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Kalimantan Timur.
Kegiatan Bimtek ini bertujuan meningkatkan pengetahuan PPK dalam menangani pelanggaran administrasi selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pelatihan ini di fokuskan pada aspek hukum sehingga seleuruh peserta dapat lebih memahami peraturan yang berlaku.
“Kegiatan Bimtek ini dilakukan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait pelanggaran administrasi dalam Pilkada 2024,” Jelas Purnomo.
Ia juga menambahkan bahwa narasumber pada kegiatan Bimtek kali ini meliputi Praktisi Hukum, Pihan Internal KPU, serta perwakilan dari Kejaksaan, sehingga di harapkan mampu memberikan wawasan kepada para peserta.
Dengan adanya Bimtek ini, KPU kukar berharap agar seluruh anggota PPK dapat mengantisipasi potensi pelanggaran administrasi sehingga dapat menangani persoalan hukum yang kemungkinan muncul selama tahapan berlangsung.
“Kami ingin memastikan semua anggota PPK siap menghadapi tantangan, terutama dalam menyelesaikan sengketa Pemilu,” ungkap Purnomo.
Purnomo optimis melalui Bimtek ini, PPK akan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menyikapi persoalan-persoalan yang ada di lapangan. (Adv)















