Kutai Timur, prasasti.co – Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur, Leny Susilawati Anggraini, menegaskan pentingnya pendampingan berkelanjutan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kutai Timur agar hasil pelatihan yang telah diberikan tidak terbuang percuma. Menurutnya, pelatihan yang dilaksanakan tanpa diiringi dengan pendampingan dan pengawasan intensif hanya akan berujung pada hasil yang kurang optimal.
“Kita lihat banyak pelaku UMKM di Kutim yang sudah ikut pelatihan, tapi hasilnya belum optimal. Kalau tidak ada pendampingan, pelatihan yang diberikan akan terkesan percuma. Karena itu, kami di DPRD berharap ada pendampingan yang berkelanjutan dari pemerintah,” ungkap Leny dalam wawancara di Kantor DPRD Kutai Timur.
Pendampingan berkelanjutan ini, lanjut Leny, sangat diperlukan untuk membantu UMKM menghadapi berbagai tantangan, seperti pengelolaan keuangan, pemasaran, serta pengembangan produk. Ia menilai bahwa tantangan-tantangan tersebut dapat menghambat perkembangan UMKM jika tidak ditangani dengan baik. Dengan adanya pendampingan, pelaku UMKM akan memiliki akses terhadap solusi dan bimbingan yang lebih mendalam untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Selain itu, Leny menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi secara berkala. Ia percaya bahwa dengan adanya kontrol yang ketat, pemerintah dapat memonitor perkembangan UMKM secara lebih efektif dan memberikan bantuan tambahan jika diperlukan. “Kontroling dan evaluasi itu penting agar kita bisa mengetahui apa saja yang menjadi hambatan bagi UMKM di Kutim. Kalau mereka kesulitan dalam pemasaran atau manajemen keuangan, kita bisa memberikan bimbingan lebih lanjut. Jadi, perkembangan mereka benar-benar dipantau,” imbuhnya.
Leny berharap pemerintah daerah bisa lebih serius dalam merancang program-program pendampingan yang bersifat jangka panjang. Menurutnya, sinergi antara pelatihan, pendampingan, dan pengawasan akan menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM. Ia pun menegaskan bahwa DPRD Kutai Timur siap mendukung kebijakan dan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas dan keberlanjutan usaha kecil di daerah. (adv)















