Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyambut positif langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang berencana mengimplementasikan program bimbingan pranikah selama satu semester.
Program ini bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pemahaman lebih mendalam tentang kehidupan berumah tangga, baik dari segi mental maupun fisik, sebelum mereka resmi menikah.
“Penting untuk meningkatkan pemahaman calon pengantin, terutama yang masih muda, tentang hukum pernikahan dan kehidupan setelah menikah,” ujar Novan (7/3/2025).
Program bimbingan pranikah ini merupakan respons terhadap tingginya angka perceraian di Indonesia, yang mencapai 35 persen setiap tahun. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa perceraian membawa dampak besar, terutama bagi perempuan dan anak-anak.
“Bimbingan yang lebih intensif sebelum pernikahan menjadi langkah preventif yang sangat dibutuhkan untuk menekan angka perceraian,” kata Nasaruddin.
Novan menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan ini dan siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menyukseskannya. Menurutnya, penyusunan kurikulum pendidikan pranikah yang sesuai dengan tantangan pasangan muda harus menjadi prioritas.
“Kurikulum tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan calon pengantin, agar mereka benar-benar siap menjalani kehidupan berkeluarga,” jelasnya.
Meski mendukung penuh, Novan juga mengingatkan potensi masalah lain, seperti praktik percaloan dalam proses administrasi pernikahan, yang bisa muncul akibat durasi bimbingan yang lebih panjang.
Namun, ia meyakini bahwa Kemenag telah menyiapkan mekanisme pengawasan ketat untuk menghindari penyimpangan tersebut.
“Pengawasan yang ketat akan menjadi kunci untuk memastikan program ini berjalan dengan baik dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Dengan adanya pembekalan intensif ini, pemerintah berharap calon pengantin lebih siap secara mental dan emosional, sehingga pernikahan mereka lebih langgeng dan harmonis. (Adv/DPRD Samarinda)















