Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menetapkan tiga lokasi untuk program Sekolah Rakyat. Dua lokasi berada di wilayah Jonggon, sementara satu lokasi lainnya ditetapkan di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.
Penetapan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dalam wawancara dengan awak media di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Kamis (24/04/2025).
Ia menjelaskan bahwa dua lokasi di Jonggon merupakan aset milik Pemkab Kukar yang dinilai siap untuk dimanfaatkan.
“Kenapa dua di Jonggon? Karena kami berharap program Sekolah Rakyat ini benar-benar bisa dijalankan dengan maksimal di wilayah Kukar. Aksesibilitas di sana sudah sangat baik, baik dari segi listrik maupun jalan, dan infrastruktur pendukungnya juga telah terpenuhi,” ujarnya.
Adapun lokasi ketiga berada di Tanjung Limau dan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sunggono menyebut bahwa pemanfaatan aset tersebut akan mempercepat realisasi program.
“Wilayah Tanjung Limau selama ini bisa dikatakan termarginalkan. Aset yang ada di sana sangat layak dimanfaatkan. Kami berharap, jika pihak provinsi menyetujui, Sekolah Rakyat bisa langsung dimulai tahun ini,” katanya.
Sunggono menambahkan, fasilitas yang tersedia di Tanjung Limau sudah cukup lengkap, mulai dari ruang kelas, ruang asrama, aula, hingga sarana pendukung proses belajar-mengajar. Listrik dan air juga telah tersedia.
“Jadi total ada tiga lokasi: dua milik kabupaten di Jonggon, dan satu lagi milik provinsi di Tanjung Limau. Semoga seluruh proses berjalan lancar dan program ini bisa segera dinikmati oleh masyarakat,” tutupnya. (Adv)















