KUKAR – Kepala Desa Prangat Selatan, Kecamatan Marang Kayu, Sarkono, menyambut positif program inovasi Strata Daya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara.
Program ini dianggap sebagai langkah penting untuk memperbaiki tata kelola dan regulasi kelembagaan desa agar lebih terstruktur dan jelas.
Sarkono mengungkapkan apresiasinya usai menghadiri Rapat Evaluasi Program Strata Daya di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Rabu (28/05/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala desa dan perangkat desa dari berbagai wilayah Kukar guna mengevaluasi dan memperkuat strategi penataan lembaga kemasyarakatan desa.
“Memang betul seperti yang disampaikan oleh Pak Asmi Riyandi Elvandar tadi. Selama ini regulasi terkait kelembagaan di desa belum menjadi perhatian utama,” ujar Sarkono.
Dia menambahkan, bukan karena pemerintah desa tidak mau menyentuh persoalan kelembagaan, melainkan karena tidak adanya titik fokus dalam pembahasannya.
“Seringkali kita lebih banyak membicarakan hal lain, sementara aspek kelembagaan yang sangat penting justru terabaikan,” ungkapnya.
Sarkono menjelaskan, melalui inovasi Strata Daya, desa kini memiliki arah yang lebih jelas dalam menyusun regulasi kelembagaan.
“Ini sangat bagus sekali. Dalam waktu singkat kami bisa menyelesaikan Peraturan Desa (Perdes) yang menjadi dasar legalita, “ujarnya
Ia menegaskan pentingnya Perdes dalam penganggaran untuk berbagai lembaga masyarakat seperti RT, posyandu, dan lembaga lainnya.
“Kalau kita anggarkan lewat APBDes tanpa ada pijakan hukumnya, maka kita sebenarnya salah. Tapi ketika sudah ada Perdesnya, maka kita berada di jalur yang benar,” jelasnya.
Sarkono berharap inovasi Strata Daya dapat diterapkan secara bertahap di seluruh desa dan kelurahan di Kutai Kartanegara.
“Inovasi ini sangat membantu kami di desa dalam menyusun regulasi. Harus diterapkan secara bertahap ke seluruh wilayah Kukar,” tutupnya. (Adv)















