KUKAR – Desa Rapak Lambur di Kecamatan Tenggarong mulai menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan sampah yang selama ini belum tertangani secara sistematis. Pemerintah desa kini tengah mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah dengan pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Selama ini, pengelolaan sampah masih dilakukan secara konvensional, yaitu dengan cara dibakar atau dibuang di area kosong di sekitar permukiman. Kebiasaan ini berdampak pada lingkungan dan berpotensi memicu gangguan kesehatan.
Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, mengakui bahwa kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut. Pemerintah desa pun mengambil langkah strategis dengan mengusulkan pembangunan TPS 3R kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.
Pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi bersama DLHK dan mengusulkan agar Rapak Lambur menjadi salah satu titik pembangunan TPS. Dari tiga lokasi yang diajukan, Rapak Lambur berada di urutan kedua.
“Kami sudah ikut rapat dengan DLHK tentang pembuatan TPS. Ada tiga lokasi, salah satunya di Rapak Lambur,” kata Yusuf, Senin (30/6/2025).
Sebagai bentuk kesiapan, desa telah menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan TPS. Lahan tersebut merupakan aset milik Dinas Pertanian yang kini dialihkan untuk kebutuhan pengelolaan sampah.
Pemerintah desa berharap DLHK dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut. Pembangunan TPS 3R dinilai akan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di lingkungan mereka.
Meskipun fasilitas utama belum tersedia, desa telah melakukan langkah awal dengan membentuk bank sampah. Inisiatif ini digerakkan oleh kader posyandu dan anggota PKK untuk mengedukasi warga mengenai pemilahan sampah.
Bank sampah yang telah berjalan tersebut juga menjadi bukti adanya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Dengan kolaborasi yang terjalin antara pemerintah desa dan warga, Yusuf optimistis Rapak Lambur bisa menjadi desa percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas. “Mudah-mudahan TPS 3R ini bisa segera terwujud karena pembuangan sampah di desa kami belum ada,” tutup Yusuf. (Adv)















