KUKAR – Pemerintah Kelurahan Panji menyoroti sejumlah fasilitas umum yang belum berfungsi optimal meski sudah direhabilitasi. Salah satunya adalah Taman Replika di Kelurahan Panji yang hingga kini belum dioperasikan secara resmi.
Lurah Panji, Isnaniah, mengatakan masalah ini sudah sering disampaikan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) hingga forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Namun, kepastian mengenai pihak yang akan bertanggung jawab masih belum ada kejelasan.
“Miniatur itu sudah direhabilitasi, tetapi sampai sekarang belum dioperasikan. Asetnya masih milik PU. Saya tidak tahu apakah sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau belum, karena itu kan mengandung unsur edukasi. Bisa saja nanti dikelola Dinas Pendidikan atau Dinas Pariwisata,” ujarnya, Minggu (29/6/2025).
Ia menambahkan, karena belum ada pengawasan, taman tersebut sering disalahgunakan anak-anak dan remaja untuk aktivitas yang tidak semestinya, seperti nongkrong, merokok, bahkan bolos sekolah.
“Kami ini ikut menjaga juga. Tempat itu sering dipakai anak-anak untuk hal-hal yang tidak semestinya. Linmas kami sering turun membubarkan mereka. Karena pagar terbuka, aksesnya mudah dan tidak ada pengawasan,” tegasnya.
Isnaniah juga menyoroti Waduk Panji yang kondisinya serupa, belum dikelola maksimal. Meski tidak memiliki kewenangan langsung, pihak kelurahan siap membantu pengelolaan jika ada dukungan dari instansi terkait.
“Waduk itu juga sudah pernah saya sampaikan. Kami hanya pemangku wilayah, tidak punya hak kelola. Tapi kalau memang tidak dikelola, kami siap lewat karang taruna dan linmas untuk ikut membantu. Asal ada kejelasan dan dukungan,” jelasnya.
Meski terbatas kewenangan, Isnaniah menegaskan Kelurahan Panji tetap berupaya menjaga ketertiban dan kebersihan wilayah, termasuk di objek wisata seperti Taman Kota Raja dan ruang publik lainnya.
“Semua objek wisata di sini kan adanya di wilayah Panji. Kami hanya kebagian wilayah, tetapi tetap kami jaga. Ini bagian dari wajah kelurahan kami,” tutupnya. (Adv)















