Samarinda – Sejumlah kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (6/8/2025). Mereka menuntut pemindahan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) di Jalan Cendana dan penindakan terhadap kebakaran berulang di Bigmall Samarinda.

Massa aksi menilai keberadaan TBBM di kawasan padat penduduk membahayakan keselamatan warga. Selain itu, mereka memprotes pelanggaran tata ruang oleh pelaku usaha yang menggunakan trotoar untuk operasional karena tidak memiliki lahan memadai.
Ketua PMII Samarinda, Taufikuddin, mengatakan banyak kemacetan terjadi akibat pelaku usaha yang tak memiliki lahan layak dan menggunakan fasilitas umum.
Ia juga mempertanyakan sikap DPRD terhadap dua kali insiden kebakaran di Bigmall.
“Kami menunggu sanksi yang jelas. Dua kali kebakaran tidak bisa dianggap hal biasa,” tegasnya.
Perwakilan Komisi I dan II DPRD Samarinda menemui massa. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi ke lokasi TBBM dan menyadari bahwa kawasan tersebut kini sudah tidak layak.
“Awalnya kawasan itu hutan, sekarang jadi pusat kota. Kami sepakat TBBM harus dipindahkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa meski wewenang DPRD terbatas karena Pertamina berada di bawah pemerintah pusat, pihaknya tetap akan mendorong pemindahan demi keselamatan warga.
Terkait Bigmall, Samri menyebut Komisi III telah melakukan sidak setelah kebakaran kedua. Ia menyatakan pencabutan izin bisa direkomendasikan jika tidak ada perbaikan dari pihak pengelola.
“Kalau sampai terbakar lagi, penutupan permanen bisa jadi pilihan. Tapi kita juga pertimbangkan nasib pekerja di sana,” katanya.
PMII menyampaikan tiga tuntutan dalam aksi ini:
1. Evaluasi kinerja Komisi I, II, dan III DPRD Kota Samarinda.
2. Dorongan percepatan pemindahan TBBM Pertamina Patra Niaga.
3. Evaluasi terhadap kinerja DPMPTSP Kota Samarinda.
Aksi berlangsung damai hingga sore hari. Massa berharap DPRD menindaklanjuti seluruh aspirasi secara konkret. (Adv/DPRD Samarinda)















