Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengingatkan generasi muda untuk mempertimbangkan kesiapan ekonomi, mental, dan emosional sebelum memutuskan menikah.
Ia menilai, tren menikah sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA) atau bahkan menunda pernikahan menunjukkan pola pikir yang lebih rasional.
“Kalau menikah sederhana, mereka tidak membebani orang tua. Kalau menunda karena belum siap secara ekonomi atau mental, itu juga langkah dewasa,” ujarnya.
Puji menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar pesta besar. Menurutnya, yang lebih penting adalah mempersiapkan kebutuhan jangka panjang, seperti kepemilikan rumah, tabungan, asuransi pendidikan anak, dan jaminan kesehatan.
Meski budaya pesta pernikahan masih kuat di masyarakat, ia mengingatkan bahwa setiap pilihan memiliki konsekuensi. Karena itu, ia mengapresiasi pasangan yang memilih jalur sederhana atau menunda pernikahan demi persiapan yang matang.
Puji juga mengingatkan risiko menikah di usia muda. Ia menyebut, pasangan muda umumnya belum memiliki penghasilan tetap, masih tinggal dengan orang tua, atau belum matang secara emosional, yang dapat memicu masalah rumah tangga.
DPRD Samarinda sendiri, kata Puji, pernah mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) untuk mencegah pernikahan usia anak. Meski belum masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Pro-Pemda), usulan ini lahir dari kekhawatiran terhadap dampak negatif pernikahan dini.
Menurutnya, ketidaksiapan ekonomi dan emosional menjadi faktor utama yang berpotensi merusak keharmonisan rumah tangga.
“Kalau menikah muda, biasanya belum punya penghasilan tetap, masih ikut orang tua, atau belum matang emosinya,” tegasnya.
Ia mendorong anak muda agar berani mengambil keputusan berdasarkan kesiapan diri, bukan tekanan sosial atau budaya.
“Lebih baik menunggu siap, daripada terburu-buru dan akhirnya menyesal,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)















