KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) tingkat Provinsi Kalimantan Timur ke-46 yang akan digelar di Kukar pada 5 hingga 11 Desember 2026 mendatang.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Sekda Kukar dan dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto, Kamis (8/10/2026).
Dafip menjelaskan, rapat tersebut dilakukan untuk memastikan kembali kesiapan seluruh rangkaian kegiatan, termasuk penjadwalan dan berbagai persiapan yang berada di Bidang III.
Bidang tersebut berkaitan dengan seksi acara, Event Organizer (EO), publikasi dan dokumentasi, seksi pameran serta pawai ta’aruf.
“Jadi tadi kita juga memastikan kembali koordinasi kita dengan vendor untuk acara ataupun kegiatan-kegiatan yang menjadi tanggung jawab dari Bidang III,” ujar Dafip.
Dalam rapat tersebut, kata dafip terdapat sejumlah perubahan terkait pelaksanaan kegiatan yang ditangani oleh seksi acara. Penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil koordinasi antara Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kukar dengan LPTQ Provinsi Kaltim.
“Teman-teman seksi acara dikoneksikan lagi dengan hasil koordinasi dari LPTQ Kukar ke LPTQ Provinsi. Jadi ada beberapa perubahan, contohnya seperti pawai ta’aruf, tempat pelaksanaan pelantikan Dewan Hakim, kemudian pelaksanaan kegiatan pelantikan Dewan Hakimnya sendiri. Ada beberapa perubahan,” katanya.
Dafip menyebut, pemerintah daerah telah menetapkan 12 arena untuk pelaksanaan MTQH. Namun, berdasarkan hasil identifikasi, masih terdapat satu atau dua lokasi yang perlu difinalkan kembali.
Ia mengatakan hal tersebut berkaitan dengan adanya rencana kegiatan rehabilitasi, khususnya di Gedung Serbaguna. Pemerintah daerah telah menyiapkan opsi lokasi lain apabila gedung tersebut tidak dapat digunakan.
“Karena ada kegiatan berkaitan dengan pelaksanaan rehab, khususnya di Gedung Serbaguna. Tapi juga opsi untuk lokasi sudah kita siapkan. Teman-teman dari Bagian Umum akan mengkoordinasikan lagi,” ucap Dafip.
Salah satu alternatif lokasi yang disiapkan adalah Pendopo Bupati. Secara administratif, LPTQ nantinya akan bersurat kepada Bagian Umum atau Sekda selaku pengelola kompleks Kantor Bupati Kukar.
Terkait maskot MTQH, Dafip mengatakan bahwa maskot telah disiapkan secara internal di tingkat tuan rumah. Namun, penetapan secara resmi masih perlu dikoordinasikan dengan LPTQ Provinsi Kaltim.
Sementara itu, agenda ekspos kesiapan pelaksanaan MTQH direncanakan pada 4 November 2026. Sebelum agenda tersebut, pada 15 Oktober 2026 akan dilakukan rapat finalisasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Kukar bersama LPTQ Kukar terkait pelaksanaan MTQH tingkat Provinsi Kaltim.
“Secara umum mungkin kalau bisa dikatakan 80 persen sudah kita, insyaallah, sudah siap. Tinggal mungkin beberapa penyesuaian dengan panitia provinsi dan LPTQ Provinsi terhadap kegiatan yang harus kita lakukan,” jelas Dafip.
Ia menambahkan, pada 15 Oktober tersebut juga akan dilakukan komunikasi dengan EO dan penanggung jawab masing-masing kafilah.
Koordinasi tersebut diperlukan agar masing-masing kafilah dapat berkomunikasi dengan panitia daerah Kukar terkait kebutuhan selama pelaksanaan MTQH, seperti pemondokan, konsumsi, kendaraan dan kebutuhan lainnya.
“Untuk komunikasi dengan EO dan penanggung jawab masing-masing kafilah juga sudah akan kita lakukan. Jadi mungkin kafilah-kafilah nanti sudah bisa berkoordinasi dengan panitia daerah Kukar terkait pemondokan, penyediaan konsumsi, kendaraan dan sebagainya,” pungkas Dafip. (Adv)















