KUTAI TIMUR, prasasti.co – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, kembali menekankan pentingnya fungsi legislasi dalam pembangunan daerah. Pada Kamis, 14 November 2024, di Gedung DPRD Kutim, ia menjelaskan bahwa peran legislasi sangat penting untuk membentuk kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat. “Setiap kebijakan yang dihasilkan DPRD harus berlandaskan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Oleh karena itu, proses penyusunan peraturan daerah (Perda) harus dilakukan dengan teliti dan transparan,” ujar Prayunita.
Selain menekankan peran DPRD, politisi Partai NasDem ini juga menggarisbawahi pentingnya peran serta masyarakat dalam proses legislasi. Dengan keterlibatan publik, Perda yang dihasilkan dapat lebih mencerminkan aspirasi masyarakat. “Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang tersedia, baik dalam forum resmi maupun melalui anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing,” imbuhnya.
Prayunita memberikan apresiasi atas pencapaian DPRD dalam menyusun sejumlah Perda prioritas yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan Perda memerlukan dukungan dan sinergi semua pihak. “Proses legislasi membutuhkan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tanpa kerja sama yang baik, kebijakan yang dirancang tidak akan optimal dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
Prayunita menutup pernyataannya dengan harapan agar DPRD mampu menjalankan amanah masyarakat secara konsisten. “Demi kemajuan bersama, DPRD harus bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk menciptakan Kutai Timur yang lebih adil dan sejahtera,” tutupnya penuh semangat. (adv)















