Kutai Timur, prasasti.co – David Rante, anggota DPRD Kutai Timur, meminta Pemerintah Kabupaten untuk lebih serius dalam memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Hal ini diungkapkan menjelang pembahasan RAPBD 2025.
Dalam pernyataannya, Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa semua usulan yang sudah masuk melalui reses DPR harus diakomodasi dengan baik di SIPD. “Usulan yang masuk melalui reses DPR yang sudah masuk di SIPD itu betul-betul semua bisa terakomodir, jangan sampai ada yang tercecer,” ujarnya. Pengelolaan data yang tepat dalam SIPD dinilai sangat berpengaruh pada kelancaran pembangunan dan transparansi pelayanan publik.
David menjelaskan bahwa SIPD memegang peranan penting dalam memastikan efisiensi tata kelola pemerintahan. “SIPD adalah instrumen penting dalam memastikan tata kelola yang efisien dan transparan. Kami dari DPRD meminta pemerintah untuk menjalankan sistem ini secara teliti agar tidak ada data yang terlewat, serta memastikan semua elemen terakomodasi dengan benar,” katanya.
Dengan SIPD yang berjalan optimal, pemerintah daerah dapat memantau dan merencanakan program pembangunan dengan lebih efektif, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
David menambahkan bahwa dengan anggaran besar yang tersedia, Pemkab Kutai Timur harus memastikan semua program pembangunan terakomodasi. “Kalau mungkin tidak terakomodir disampaikan, apa masalahnya, apa alasannya, apa persoalanya sehingga tidak masuk dan tidak mendapatkan anggaran,” tegasnya.
Dengan memanfaatkan SIPD secara maksimal, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. (adv)















