KUKAR – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin, menaruh harapan besar pada pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-II Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur yang akan digelar pada 11 Mei 2025.
Ia berharap forum lima tahunan ini dapat menjadi momentum regenerasi yang menghadirkan pemimpin baru yang adaptif terhadap tantangan zaman.
“Siapa pun yang terpilih nanti, saya harap bisa memperkuat peran SMSI dalam membangun ekosistem pers yang sehat, kredibel, dan profesional,” ujar Rendi pada Sabtu (10/05/2025).
Menurutnya, era informasi yang serba cepat menuntut organisasi media untuk terus bertransformasi, tidak hanya dalam teknologi, tetapi juga dalam etika dan nilai jurnalisme. Dalam konteks itu, pemimpin SMSI ke depan harus mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan tanggung jawab sosial.
“SMSI Kaltim harus terus menjadi ruang kolaboratif bagi media untuk tumbuh, mandiri, dan berintegritas. Di tengah derasnya arus informasi digital, media harus menjadi penjernih, bukan justru memperkeruh suasana,” jelasnya.
SMSI sebagai organisasi yang menaungi perusahaan media siber di seluruh Indonesia memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas informasi publik. Sejak menjadi konstituen Dewan Pers pada 2020, peran SMSI kian vital dalam menjembatani kepentingan media dan publik.
Musprov ke-II ini tak hanya menjadi ajang konsolidasi, tetapi juga pemilihan ketua baru periode 2025–2030. Sejumlah nama mencuat sebagai kandidat kuat, antara lain: Wiwid Marhaendra Wijaya, tokoh media asal Samarinda yang dikenal konsisten dalam penguatan media lokal. Jerin, tokoh muda dengan gagasan segar seputar digitalisasi dan regenerasi media. Yakub Anani, wartawan senior yang memiliki pengalaman luas di media online daerah. Indra Teguh, Ketua SMSI Berau yang aktif membangun jaringan kolaborasi antar-media di wilayah utara Kaltim.
Momentum Musprov kali ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang tak hanya memiliki kredibilitas, tetapi juga mampu membawa SMSI Kaltim merespons perubahan digital yang semakin cepat dan kompleks.
Dengan semakin tingginya arus informasi yang beredar di ruang publik, SMSI dituntut menjaga integritas profesi jurnalistik dan menciptakan ekosistem media yang sehat. (Adv)















