
Kutai Timur, prasasti.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, menegaskan bahwa pembentukan Kabupaten Kutai Utara telah memenuhi semua persyaratan administratif dan teknis. Meski demikian, moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap menjadi kendala yang belum terselesaikan. “Kutai Utara sudah siap (secara administratif dan teknis), namun moratorium dari Kemendagri yang menjadi hambatan utama,” ungkap Rizali.
Kabupaten Kutai Utara diusulkan mencakup delapan kecamatan, yakni Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar. Wilayah ini dipandang memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut, namun menghadapi tantangan dalam hal akses dan penyediaan layanan publik yang merata. Pemekaran ini diharapkan dapat mempermudah percepatan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah yang luas tersebut.
Rizali menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur siap memberikan dukungan administrasi dan keuangan untuk memfasilitasi proses pembentukan DOB, dengan catatan bahwa persetujuan dari legislatif dan pemangku kepentingan di tingkat pusat dapat tercapai. “Dengan luas wilayah yang sangat besar, pemekaran akan mempermudah percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Timur,” kata Rizali.
Wilayah Sangkulirang juga diusulkan sebagai DOB dengan cakupan lima kecamatan: Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaubun, dan Kaliorang. Kendala utama untuk pembentukan DOB Sangkulirang adalah jumlah penduduk yang belum memenuhi persyaratan minimal 143.581 jiwa, sehingga upaya pemekaran di wilayah ini menghadapi tantangan demografis yang signifikan.
Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Bambang Bagus Wondo Saputra, menekankan bahwa pemekaran wilayah akan mendorong pembangunan yang lebih merata, terutama di Daerah Pemilihan 4 (Dapil 4). “Kita memerlukan pembangunan rumah sakit yang memadai di Dapil 4. Akses kesehatan bagi masyarakat di daerah terpencil perlu ditingkatkan agar mereka tidak harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” tegas Bambang.
Bambang juga menekankan pentingnya pengembangan sektor pendidikan untuk mendukung pertumbuhan jumlah penduduk yang semakin pesat. “Pendidikan juga harus menjadi prioritas, mengingat jumlah penduduk terus bertambah dan perkembangan daerah semakin pesat. Kita memerlukan sekolah-sekolah yang berkualitas serta kesejahteraan yang layak bagi para guru,” ujarnya.
Selain infrastruktur dan pendidikan, Bambang menyoroti kesejahteraan tenaga pendidik dan medis sebagai hal yang harus diperhatikan. “Kesejahteraan para guru dan tenaga medis harus menjadi perhatian, terutama di akhir tahun ini. Mereka adalah ujung tombak pelayanan bagi masyarakat, jadi sudah sepantasnya diperhatikan kesejahteraannya,” ungkapnya.
Dukungan legislatif dari DPRD dan persiapan administratif dari pemerintah daerah diharapkan dapat menggerakkan proses pemekaran ini lebih dekat ke realisasi. Baik Rizali maupun Bambang menekankan bahwa jika hambatan moratorium dapat diatasi, maka langkah ini akan membuka peluang bagi pembangunan yang lebih cepat, peningkatan kualitas layanan publik, dan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Kutai Timur. (adv)















