
KUTAI TIMUR, prasasti.co – Penurunan luasan panen padi di Provinsi Kalimantan Timur menjadi isu penting. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), luasan panen padi turun dari 64,97 ribu hektare pada 2022 menjadi 57,08 ribu hektare pada 2023, dengan penurunan sebesar 7,8 ribu hektare atau setara 12 persen.
David Rante, anggota DPRD Kutai Timur, menyoroti pentingnya pendekatan strategis untuk mengatasi tantangan ini. “Kita butuh waktu (untuk melaksanakan program ketahanan pangan),” katanya di Kantor DPRD Kutim. David menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama untuk memastikan keberhasilan program ketahanan pangan.
Kerja sama antara Badan Pangan Nasional (BPN) dan Polri yang diwujudkan dalam penandatanganan MoU, menurut David, menjadi landasan yang kuat. “Tunggu langkah-langkahnya (Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto),” ucap anggota Komisi B DPRD Kutim ini, berharap kebijakan yang diambil dapat membawa dampak positif.
Mengutip informasi dari laman resmi badanpangan.go.id, Sarwo Edhy, selaku Plt Sestama BPN, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk mendorong dan mempercepat pelaksanaan program-program yang diusung oleh Badan Pangan Nasional. Ia menegaskan bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan yang kokoh, serta memperkuat tata kelola sistem pangan nasional, dibutuhkan upaya yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.
Hal itu dinilai merupakan langkah penting untuk memastikan ketersediaan pangan di daerah tetap terjaga dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan di masa mendatang. (adv)















