Prasasti.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
Prasasti.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

Disdukcapil Kukar Gandeng RT untuk Percepat Pengurusan Akta Kematian

Prasasti Co by Prasasti Co
27 Maret 2025
in Advertorial
Reading Time: 2 mins read
0
Disdukcapil Kukar Gandeng RT untuk Percepat Pengurusan Akta Kematian

Foto: Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kukar – Banyak warga belum menyadari pentingnya melaporkan kematian anggota keluarga, terutama jika tidak ada kepentingan seperti pencairan warisan atau dana pensiun.

Akibatnya, data kependudukan menjadi tidak akurat, bahkan bisa menimbulkan masalah seperti tagihan BPJS yang terus berjalan atau pemilih fiktif dalam pemilu.

Untuk mengatasi hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah inovatif dengan melibatkan Ketua RT dalam pelaporan kematian.

Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, mengungkapkan bahwa minimnya pelaporan kematian menjadi kendala dalam pencatatan kependudukan.

“Banyak warga baru mengurus akta kematian jika ada kepentingan tertentu. Kalau tidak ada kebutuhan mendesak, mereka sering mengabaikannya,” ujarnya, Kamis (27/03/2025).

Sebagai langkah strategis, Disdukcapil Kukar melakukan dua pendekatan. Pertama, menindaklanjuti data pencocokan KPU tahun 2023 yang mencatat 7.989 warga telah meninggal tetapi belum memiliki akta kematian. Untuk menjaga validitas data, Disdukcapil akan langsung menerbitkan akta kematian mereka.

Kedua, Disdukcapil memberikan pelatihan kepada Ketua RT agar dapat melaporkan kematian warga secara real-time melalui aplikasi berbasis mobile. Dengan sistem ini, RT yang telah memiliki akun bisa langsung mengunggah dokumen pendukung, seperti surat keterangan kematian dari rumah sakit atau desa, foto kartu keluarga jenazah, dan KTP ahli waris.

“Begitu data masuk ke sistem, akta kematian bisa terbit pada hari yang sama jika hari kerja,” jelas Iryanto.

Setelah akta kematian diterbitkan, RT dapat mengunduhnya dalam format PDF dan langsung mengirimkannya kepada keluarga yang berduka.

Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Administrasi Kependudukan Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 44, yang mengharuskan Ketua RT melaporkan setiap kematian di wilayahnya. Dengan melibatkan RT, pelaporan kematian tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga bagian dari sistem administrasi kependudukan yang lebih tertib.

Meski sistem ini telah diterapkan, masih ada tantangan di lapangan, terutama terkait keterlibatan RT dalam proses pelaporan.

“Memang masih ada RT yang belum aktif melaporkan,” kata Iryanto.

Melalui upaya ini, Disdukcapil Kukar berharap semua kematian dapat tercatat dengan cepat dan akurat, sehingga tidak ada lagi keterlambatan dalam pengurusan akta kematian.

“Tidak ada alasan untuk tidak melaporkan kematian. Jika keluarga enggan, RT tetap wajib melaporkannya,” pungkasnya. (Adv)

Tags: Diskominfo Kukar
Prasasti Co

Prasasti Co

Related Posts

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan
Advertorial

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

30 September 2025
DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan
Advertorial

DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan

30 September 2025
Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota
Advertorial

Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota

30 September 2025
Next Post
Disdukcapil Kukar Gandeng RT untuk Percepat Pengurusan Akta Kematian

Layanan Online Dukcapil Kukar Terkendala Akses Internet di Sejumlah Wilayah

Bupati Kukar Puji Kontribusi PCNU dalam Menjaga Kondusivitas dan Moralitas Warga

Bupati Kukar Puji Kontribusi PCNU dalam Menjaga Kondusivitas dan Moralitas Warga

Awali Hari Pertama Kerja, Diskominfo Kukar Gelar Halalbihalal dan Donor Darah

Awali Hari Pertama Kerja, Diskominfo Kukar Gelar Halalbihalal dan Donor Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Peserta Kejuaraan Voli KNPI Kukar 2025 saat berlaga di babak penyisihan

KNPI Kukar Dorong Kompetisi Berjenjang, Dispora Tegaskan Pentingnya Basis Data Atlet

5 bulan ago
DPPKB Kutim Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

DPPKB Kutim Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

1 tahun ago
Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota

Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota

7 bulan ago
Pesan Komisi II DPR RI kepada Pemerintah Daerah

Pesan Komisi II DPR RI kepada Pemerintah Daerah

1 tahun ago

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Dispora Kukar
  • Ekonomi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Opini
  • Politik

Topik

Aji Ali Husni Atlet Bupati Kukar Diskominfo Kukar Dispora Dispora Kaltim Dispora Kukar dprd kota samarinda DPRD Kutim DPRD Samarinda Edi Damansyah Ekonomi Kreatif Fasilitas Fasilitas Olahraga GMNI Infrastruktur Kalimantan Timur KNPI Kukar Kompetisi KPU KPU Kukar KPU Samarinda Kukar Kutai Kartanegara Olahraga Olahraga Tradisional Pembangunan Karakter Pembinaan Atlet Pembinaan Pemuda pemkab kutim Pemuda Pemuda Kukar Pendidikan Pilkada Pilkada Kukar Pramuka Prestasi Samarinda Sekda Kukar Sekolah Sekretaris Daerah Kukar Stadion Sunggono. Tenggarong UMKM
No Result
View All Result

Highlights

Ika Faperta Unmul Tangkap Peluang Besar di IKN, Siap Kembangkan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan

Fasilitas Tak Layak, GMNI PPU Desak Percepatan Pembangunan Sekolah di Penajam

Mencari Gema Bung Karno di Kota Tepian

PDIP Kaltim Siapkan KONFERDA–KONFERCAB, Sekjen Hasto hingga Bendahara Umum Hadir

Lapangan Rondong Demang Tetap Ramai dan Tertib, Dispora Kukar Atur Jadwal Penyewaan Fleksibel

Dispora Kukar Dorong Baseball Tetap Hidup: Komunitas Muda Berlatih Meski Tanpa Lapangan Khusus

Trending

Menuju Aksi 21 April, PA GMNI Kaltim: Habis Gelap Terbitlah Terang
Daerah

Menuju Aksi 21 April, PA GMNI Kaltim: Habis Gelap Terbitlah Terang

by Prasasti Co
19 April 2026
0

Samarinda - Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Timur (PA GMNI Kaltim) memberikan tanggapan jelang aksi...

Update Harga Emas Antam Jumat Pagi Turun Rp20 Ribu, Simak Rincian dan Ketentuannya

Update Harga Emas Antam Jumat Pagi Turun Rp20 Ribu, Simak Rincian dan Ketentuannya

17 April 2026
30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, Peluang Emas bagi Generasi Muda

30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, Peluang Emas bagi Generasi Muda

17 April 2026
Ika Faperta Unmul Tangkap Peluang Besar di IKN, Siap Kembangkan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan

Ika Faperta Unmul Tangkap Peluang Besar di IKN, Siap Kembangkan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan

10 April 2026
Fasilitas Tak Layak, GMNI PPU Desak Percepatan Pembangunan Sekolah di Penajam

Fasilitas Tak Layak, GMNI PPU Desak Percepatan Pembangunan Sekolah di Penajam

11 Februari 2026
Prasasti.co

Membaca Masa Depan, Menjelajahi Masa Lalu

Berita Terbaru

  • Menuju Aksi 21 April, PA GMNI Kaltim: Habis Gelap Terbitlah Terang 19 April 2026
  • Update Harga Emas Antam Jumat Pagi Turun Rp20 Ribu, Simak Rincian dan Ketentuannya 17 April 2026
  • 30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, Peluang Emas bagi Generasi Muda 17 April 2026

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved