Samarinda – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, DPRD Samarinda mulai membahas kebijakan ini bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Efisiensi ini mencakup pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan belanja rutin di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Meski begitu, hingga saat ini belum ada rincian detail mengenai besaran anggaran yang akan dipangkas di masing-masing OPD.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, meminta agar Pemkot Samarinda segera berkoordinasi dengan pihaknya, khususnya dengan Komisi II DPRD sebagai sektor utama dalam pembahasan anggaran.
“Kami meminta pemerintah yang memiliki data ini untuk menjelaskan bagaimana mekanisme efisiensinya. Sebab ada 30 OPD, termasuk DPRD Samarinda, yang terlibat dalam kebijakan ini,” ujar Helmi di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (12/3/2025).
Pembahasan terkait efisiensi anggaran ini direncanakan berlangsung dalam waktu dekat, dengan target diskusi paling cepat dalam dua hari ke depan.
“Uang hasil efisiensi ini nantinya akan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat. Detail rinciannya akan segera dibahas lebih lanjut,” tambah politisi Gerindra itu.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda memperkirakan potensi efisiensi anggaran mencapai Rp75 miliar. Jumlah tersebut berasal dari pemangkasan 50 persen anggaran perjalanan dinas serta pengurangan 20 persen belanja alat tulis kantor (ATK) yang dinilai berlebihan.
Sebagai informasi, APBD Kota Samarinda tahun 2025 tercatat sebesar Rp4,98 triliun. Kebijakan efisiensi ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat. (Adv/DPRD Samarinda)















