Samarinda – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Samarinda kembali disorot setelah beberapa di antaranya justru mengalami kerugian. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa BUMD harus dikelola secara profesional agar memberikan keuntungan bagi daerah, bukan sekadar menghabiskan anggaran.
“BUMD itu badan usaha, harusnya untung. Kalau malah rugi, buat apa dibentuk?” kata Iswandi saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, belum lama ini.
Ia menyoroti bahwa pembentukan BUMD menggunakan anggaran yang berasal dari uang rakyat dengan jumlah yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, manajemen yang mengelola BUMD harus bertanggung jawab atas penggunaan dana tersebut dan memastikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai informasi, BUMD terdiri dari perusahaan umum daerah (Perumda) dan perusahaan perseroan daerah (Perseroda), yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Idealnya, lembaga ini berperan sebagai pilar ekonomi daerah yang turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, Iswandi mengungkapkan adanya indikasi bahwa BUMD justru dijadikan tempat untuk menampung kerabat pejabat atau tim sukses kepala daerah.
“Saya enggak mau kalau BUMD hanya jadi tempat titipan orang. Kalau memang tidak bisa menghasilkan keuntungan, lebih baik anggarannya didepositokan saja di bank,” tegasnya.
Ia pun mendesak Pemkot Samarinda untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD agar tidak ada lagi badan usaha yang hanya menjadi beban keuangan daerah tanpa memberikan manfaat nyata. (Adv/DPRD Samarinda)















