Samarinda — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan skema zonasi kembali menjadi sorotan di Samarinda. Anggota DPRD Samarinda, Iswandi, secara tegas menyatakan bahwa sistem ini tidak adil dan berpotensi mengurangi semangat belajar siswa.
SPMB, yang menggantikan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kini menerapkan sistem zonasi sebagai salah satu jalur utama penerimaan siswa.
Perbedaan mendasar dibandingkan skema sebelumnya terletak pada persentase kuota yang dialokasikan bagi siswa di dalam zona tertentu. Menurut Iswandi, kebijakan ini justru bisa berdampak negatif pada motivasi belajar anak-anak.
“Ini menjadi prioritas bagi mereka yang rumahnya dekat sekolah. Misalnya, seorang anak berpikir, ‘Tidak perlu belajar keras, toh saya pasti diterima karena jarak rumah saya hanya 100 meter dari sekolah,’” ujar Iswandi dalam pernyataannya (13/3/2025).
Menurutnya, sistem ini tidak hanya menghilangkan kompetisi akademik yang sehat, tetapi juga mengurangi kesempatan bagi siswa berprestasi yang berada di luar zona untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
Beberapa sekolah unggulan yang seharusnya diisi oleh siswa dengan kemampuan akademik tinggi justru menerima peserta didik berdasarkan domisili semata, bukan prestasi.
Meski sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan pendidikan dan mengurangi ketimpangan akses, realitas di lapangan menunjukkan berbagai kendala. Banyak orang tua yang merasa keberatan karena anak mereka tidak bisa masuk ke sekolah impian meskipun memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan siswa lain di dalam zona tersebut.
Selain itu, sejumlah orang tua memilih mengakali sistem zonasi dengan memindahkan alamat administrasi anak mereka agar bisa diterima di sekolah favorit. Fenomena ini menunjukkan bahwa kebijakan zonasi masih memiliki celah dan belum sepenuhnya efektif dalam menciptakan pemerataan kualitas pendidikan.
DPRD Samarinda berencana mengkaji ulang implementasi kebijakan ini dan mengusulkan evaluasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kita butuh sistem yang lebih adil, di mana siswa tetap memiliki peluang berdasarkan kemampuannya, bukan hanya faktor lokasi tempat tinggal,” tambah Iswandi.
Dengan semakin meningkatnya kritik terhadap sistem zonasi dalam SPMB, diperlukan solusi alternatif yang mampu menyeimbangkan pemerataan pendidikan tanpa mengorbankan prinsip meritokrasi. Keputusan ke depan akan sangat menentukan bagaimana kualitas pendidikan di Samarinda dan daerah lain di Indonesia berkembang. (Adv/DPRD Samarinda)















