Prasasti.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
Prasasti.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Soroti Relokasi Pedagang Pasar Subuh, Pertanyakan Dasar Hukum dan Tindakan Represif

Prasasti Co by Prasasti Co
18 Mei 2025
in Advertorial
Reading Time: 1 min read
0
DPRD Soroti Relokasi Pedagang Pasar Subuh, Pertanyakan Dasar Hukum dan Tindakan Represif

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng saat RDP

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Polemik relokasi pedagang Pasar Subuh terus berlanjut. Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, secara terbuka mempertanyakan legalitas kebijakan Pemkot dalam memindahkan para pedagang ke lokasi baru.

Ronal menyebut Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 9 Tahun 2015 yang dijadikan landasan hukum oleh Pemkot tidak relevan. Menurutnya, tidak ada pasal dalam peraturan tersebut yang mengatur soal pemindahan aktivitas perdagangan.

“Kalau berdasarkan Perwali itu, saya tidak melihat satu pun pasal yang bisa dijadikan dasar hukum pemindahan. Kalau tidak jelas, bagaimana bisa diterapkan di lapangan?” tegasnya, Kamis (15/5/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa relokasi pasar bukan sekadar soal pemindahan fisik, tetapi menyangkut keberlangsungan ekonomi pedagang. Menurutnya, lokasi baru harus menjanjikan potensi ekonomi yang jelas, termasuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau tempat baru tidak menjanjikan peningkatan PAD, buat apa dibangun pasar di sana? Ini bisa jadi beban baru, bukan solusi,” ujarnya.

Ronal turut menyoroti tindakan represif aparat saat proses eksekusi relokasi, terutama terhadap delapan pedagang yang masih bertahan di lokasi lama.

Ia mengecam sikap Satpol PP yang dianggap berlebihan, dan menyesalkan adanya insiden yang turut melibatkan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza.

“Saya mengecam tindakan represif yang dilakukan timnya Ibu (Kasatpol PP). Ini harus dievaluasi. Kalau tidak, ini akan menimbulkan preseden buruk ke depan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penegakan aturan harus tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Ronal bahkan membuka kemungkinan revisi atau pencabutan Perda Trantibum jika penerapannya dinilai menyimpang.

“Kalau tidak bisa ditegakkan secara manusiawi, kami di DPRD akan pertimbangkan mencabutnya,” tandasnya. (Adv/Kota Samarinda)

Tags: DPRD SamarindaPasarRelokasi
Prasasti Co

Prasasti Co

Related Posts

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan
Advertorial

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

30 September 2025
DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan
Advertorial

DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan

30 September 2025
Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota
Advertorial

Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota

30 September 2025
Next Post
Terowongan Rp395 M Samarinda Longsor, DPRD Desak Audit: Jangan Sampai Ambisi Makan Korban!

Terowongan Rp395 M Samarinda Longsor, DPRD Desak Audit: Jangan Sampai Ambisi Makan Korban!

Kelurahan Karang Mumus Belum Punya Kantor Tetap, DPRD: Ini Tamparan bagi Pemkot!

Kelurahan Karang Mumus Belum Punya Kantor Tetap, DPRD: Ini Tamparan bagi Pemkot!

Pengesahan Raperda TPU di Samarinda Terkendala Anggaran

Pengesahan Raperda TPU di Samarinda Terkendala Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

DPRD Kaltim Terus Gencar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan untuk Mempertahankan Persatuan

DPRD Kaltim Terus Gencar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan untuk Mempertahankan Persatuan

2 tahun ago
Persoalan Batas Wilayah dengan Berau, Pemkab Kutim Tunggu Langkah Kemendagri

Persoalan Batas Wilayah dengan Berau, Pemkab Kutim Tunggu Langkah Kemendagri

2 tahun ago
GAMKI Kalimantan Timur Serukan Penegakan Toleransi Beragama di Samarinda

GAMKI Kalimantan Timur Serukan Penegakan Toleransi Beragama di Samarinda

1 tahun ago
Peserta LKBB Pramuka di Loa Janan yang diikuti perwakilan dari berbagai daerah

Lima Tahun Berturut-Turut Jadi Kwarran Tergiat, Pramuka Loa Janan Buktikan Konsistensi Tanpa Henti

10 bulan ago

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Dispora Kukar
  • Ekonomi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Opini
  • Politik

Topik

Aji Ali Husni Atlet Bupati Kukar Diskominfo Kukar Dispora Dispora Kaltim Dispora Kukar dprd kota samarinda DPRD Kutim DPRD Samarinda Edi Damansyah Ekonomi Kreatif Fasilitas Fasilitas Olahraga GMNI Infrastruktur Kalimantan Timur KNPI Kukar Kompetisi KPU KPU Kukar KPU Samarinda Kukar Kutai Kartanegara Olahraga Olahraga Tradisional Pembangunan Karakter Pembinaan Atlet Pembinaan Pemuda pemkab kutim Pemuda Pemuda Kukar Pendidikan Pilkada Pilkada Kukar Pramuka Prestasi Samarinda Sekda Kukar Sekolah Sekretaris Daerah Kukar Stadion Sunggono. Tenggarong UMKM
No Result
View All Result

Highlights

SMIT Desak Kapolda DKI Dicopot, Soroti Informasi yang Dinilai Tidak Utuh dan Maraknya Ujaran Rasis terhadap Warga Indonesia Timur

Ketua SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai, Sebut Rasisme Pascakonflik Matraman Tak Boleh Diabaikan

BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan

Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya

Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026

GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

Trending

500 Massa ARAK Kepung Pendopo Odah Etam, Soroti Ketimpangan hingga Desak RUU Perampasan Aset
Daerah

500 Massa ARAK Kepung Pendopo Odah Etam, Soroti Ketimpangan hingga Desak RUU Perampasan Aset

by Prasasti Co
3 September 2026
0

SAMARINDA – Sekitar 500 orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (ARAK) menggelar aksi unjuk rasa...

Air Asin Melimpah di Pesisir Kukar, Mengapa Damkar Tak Langsung Menggunakannya untuk Padamkan Api?

Air Asin Melimpah di Pesisir Kukar, Mengapa Damkar Tak Langsung Menggunakannya untuk Padamkan Api?

2 September 2026
Andi Satya Nahkodai Golkar Samarinda, Fokus Tambah Kursi dan Siapkan Kader Muda

Andi Satya Nahkodai Golkar Samarinda, Fokus Tambah Kursi dan Siapkan Kader Muda

8 Agustus 2026
SMIT Desak Kapolda DKI Dicopot, Soroti Informasi yang Dinilai Tidak Utuh dan Maraknya Ujaran Rasis terhadap Warga Indonesia Timur

SMIT Desak Kapolda DKI Dicopot, Soroti Informasi yang Dinilai Tidak Utuh dan Maraknya Ujaran Rasis terhadap Warga Indonesia Timur

31 Juli 2026
Ketua SMIT Kecam Pernyataan  Menteri HAM Natalius Pigai, Sebut Rasisme Pascakonflik Matraman Tak Boleh Diabaikan

Ketua SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai, Sebut Rasisme Pascakonflik Matraman Tak Boleh Diabaikan

30 Juli 2026
Prasasti.co

Membaca Masa Depan, Menjelajahi Masa Lalu

Berita Terbaru

  • 500 Massa ARAK Kepung Pendopo Odah Etam, Soroti Ketimpangan hingga Desak RUU Perampasan Aset 3 September 2026
  • Air Asin Melimpah di Pesisir Kukar, Mengapa Damkar Tak Langsung Menggunakannya untuk Padamkan Api? 2 September 2026
  • Andi Satya Nahkodai Golkar Samarinda, Fokus Tambah Kursi dan Siapkan Kader Muda 8 Agustus 2026

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved