Prasasti.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
Prasasti.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Soroti Relokasi Pedagang Pasar Subuh, Pertanyakan Dasar Hukum dan Tindakan Represif

Prasasti Co by Prasasti Co
18 Mei 2025
in Advertorial
Reading Time: 1 min read
0
DPRD Soroti Relokasi Pedagang Pasar Subuh, Pertanyakan Dasar Hukum dan Tindakan Represif

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng saat RDP

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Polemik relokasi pedagang Pasar Subuh terus berlanjut. Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, secara terbuka mempertanyakan legalitas kebijakan Pemkot dalam memindahkan para pedagang ke lokasi baru.

Ronal menyebut Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 9 Tahun 2015 yang dijadikan landasan hukum oleh Pemkot tidak relevan. Menurutnya, tidak ada pasal dalam peraturan tersebut yang mengatur soal pemindahan aktivitas perdagangan.

“Kalau berdasarkan Perwali itu, saya tidak melihat satu pun pasal yang bisa dijadikan dasar hukum pemindahan. Kalau tidak jelas, bagaimana bisa diterapkan di lapangan?” tegasnya, Kamis (15/5/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa relokasi pasar bukan sekadar soal pemindahan fisik, tetapi menyangkut keberlangsungan ekonomi pedagang. Menurutnya, lokasi baru harus menjanjikan potensi ekonomi yang jelas, termasuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau tempat baru tidak menjanjikan peningkatan PAD, buat apa dibangun pasar di sana? Ini bisa jadi beban baru, bukan solusi,” ujarnya.

Ronal turut menyoroti tindakan represif aparat saat proses eksekusi relokasi, terutama terhadap delapan pedagang yang masih bertahan di lokasi lama.

Ia mengecam sikap Satpol PP yang dianggap berlebihan, dan menyesalkan adanya insiden yang turut melibatkan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza.

“Saya mengecam tindakan represif yang dilakukan timnya Ibu (Kasatpol PP). Ini harus dievaluasi. Kalau tidak, ini akan menimbulkan preseden buruk ke depan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penegakan aturan harus tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Ronal bahkan membuka kemungkinan revisi atau pencabutan Perda Trantibum jika penerapannya dinilai menyimpang.

“Kalau tidak bisa ditegakkan secara manusiawi, kami di DPRD akan pertimbangkan mencabutnya,” tandasnya. (Adv/Kota Samarinda)

Tags: DPRD SamarindaPasarRelokasi
Prasasti Co

Prasasti Co

Related Posts

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan
Advertorial

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

30 September 2025
DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan
Advertorial

DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan

30 September 2025
Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota
Advertorial

Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota

30 September 2025
Next Post
Terowongan Rp395 M Samarinda Longsor, DPRD Desak Audit: Jangan Sampai Ambisi Makan Korban!

Terowongan Rp395 M Samarinda Longsor, DPRD Desak Audit: Jangan Sampai Ambisi Makan Korban!

Kelurahan Karang Mumus Belum Punya Kantor Tetap, DPRD: Ini Tamparan bagi Pemkot!

Kelurahan Karang Mumus Belum Punya Kantor Tetap, DPRD: Ini Tamparan bagi Pemkot!

Pengesahan Raperda TPU di Samarinda Terkendala Anggaran

Pengesahan Raperda TPU di Samarinda Terkendala Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

BEM Unikarta Bersama Dispar Kukar Angkat Kembali Budaya Lewat Festival Nasi Bekepor

BEM Unikarta Bersama Dispar Kukar Angkat Kembali Budaya Lewat Festival Nasi Bekepor

12 bulan ago
Elnatan Pasambe: Air Bersih Harus Jadi Hak Dasar yang Terpenuhi Merata di Samarinda

Elnatan Pasambe: Air Bersih Harus Jadi Hak Dasar yang Terpenuhi Merata di Samarinda

1 tahun ago
SMKN 2 dan 3 di Sebulu Jadi Motor Inovasi Pertanian Modern Lewat Hilirisasi Kopi

SMKN 2 dan 3 di Sebulu Jadi Motor Inovasi Pertanian Modern Lewat Hilirisasi Kopi

12 bulan ago
Pembina dan peserta Pramuka Muara Jawa mengikuti kegiatan rutin di lapangan

Pembinaan Pramuka Muara Jawa Melesat, Dukungan Anggaran Kecil Namun Konsisten

6 bulan ago

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Dispora Kukar
  • Ekonomi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Opini
  • Politik

Topik

Aji Ali Husni Atlet Bupati Kukar Diskominfo Kukar Dispora Dispora Kaltim Dispora Kukar dprd kota samarinda DPRD Kutim DPRD Samarinda Edi Damansyah Ekonomi Kreatif Fasilitas Fasilitas Olahraga GMNI Infrastruktur Kalimantan Timur KNPI Kukar Kompetisi KPU KPU Kukar KPU Samarinda Kukar Kutai Kartanegara Olahraga Olahraga Tradisional Pembangunan Karakter Pembinaan Atlet Pembinaan Pemuda pemkab kutim Pemuda Pemuda Kukar Pendidikan Pilkada Pilkada Kukar Pramuka Prestasi Samarinda Sekda Kukar Sekolah Sekretaris Daerah Kukar Stadion Sunggono. Tenggarong UMKM
No Result
View All Result

Highlights

Turnamen Bola Voli Samarinda Seberang Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Generasi Muda

LPADKT Samarinda Gelar HUT ke-26 dengan Semangat Kebersamaan dan Aksi Sosial

DPP GMNI: Hak Tanah Rakyat Tak Boleh Dikuasai Penguasa Daerah

Musancab PDI-Perjuangan Kutim, Sugiyono Sebut Jadi Ajang Penguatan Basis dan Strategi Elektoral

Menuju Aksi 21 April, PA GMNI Kaltim: Habis Gelap Terbitlah Terang

Update Harga Emas Antam Jumat Pagi Turun Rp20 Ribu, Simak Rincian dan Ketentuannya

Trending

Seno Aji: Saya Juga Tak Mau Situasi Ini
Daerah

Seno Aji: Saya Juga Tak Mau Situasi Ini

by Prasasti Co
28 Mei 2026
0

SAMARINDA - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengaku tidak menginginkan situasi politik yang kini berkembang terkait...

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

22 Mei 2026
DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

16 Mei 2026
Turnamen Bola Voli Samarinda Seberang Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Generasi Muda

Turnamen Bola Voli Samarinda Seberang Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Generasi Muda

15 Mei 2026
LPADKT Samarinda Gelar HUT ke-26 dengan Semangat Kebersamaan dan Aksi Sosial

LPADKT Samarinda Gelar HUT ke-26 dengan Semangat Kebersamaan dan Aksi Sosial

10 Mei 2026
Prasasti.co

Membaca Masa Depan, Menjelajahi Masa Lalu

Berita Terbaru

  • Seno Aji: Saya Juga Tak Mau Situasi Ini 28 Mei 2026
  • DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut 22 Mei 2026
  • DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara 16 Mei 2026

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved