Prasasti.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
Prasasti.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Soroti Relokasi Pedagang Pasar Subuh, Pertanyakan Dasar Hukum dan Tindakan Represif

Prasasti Co by Prasasti Co
18 Mei 2025
in Advertorial
Reading Time: 1 min read
0
DPRD Soroti Relokasi Pedagang Pasar Subuh, Pertanyakan Dasar Hukum dan Tindakan Represif

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng saat RDP

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Polemik relokasi pedagang Pasar Subuh terus berlanjut. Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, secara terbuka mempertanyakan legalitas kebijakan Pemkot dalam memindahkan para pedagang ke lokasi baru.

Ronal menyebut Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 9 Tahun 2015 yang dijadikan landasan hukum oleh Pemkot tidak relevan. Menurutnya, tidak ada pasal dalam peraturan tersebut yang mengatur soal pemindahan aktivitas perdagangan.

“Kalau berdasarkan Perwali itu, saya tidak melihat satu pun pasal yang bisa dijadikan dasar hukum pemindahan. Kalau tidak jelas, bagaimana bisa diterapkan di lapangan?” tegasnya, Kamis (15/5/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa relokasi pasar bukan sekadar soal pemindahan fisik, tetapi menyangkut keberlangsungan ekonomi pedagang. Menurutnya, lokasi baru harus menjanjikan potensi ekonomi yang jelas, termasuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau tempat baru tidak menjanjikan peningkatan PAD, buat apa dibangun pasar di sana? Ini bisa jadi beban baru, bukan solusi,” ujarnya.

Ronal turut menyoroti tindakan represif aparat saat proses eksekusi relokasi, terutama terhadap delapan pedagang yang masih bertahan di lokasi lama.

Ia mengecam sikap Satpol PP yang dianggap berlebihan, dan menyesalkan adanya insiden yang turut melibatkan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza.

“Saya mengecam tindakan represif yang dilakukan timnya Ibu (Kasatpol PP). Ini harus dievaluasi. Kalau tidak, ini akan menimbulkan preseden buruk ke depan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penegakan aturan harus tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Ronal bahkan membuka kemungkinan revisi atau pencabutan Perda Trantibum jika penerapannya dinilai menyimpang.

“Kalau tidak bisa ditegakkan secara manusiawi, kami di DPRD akan pertimbangkan mencabutnya,” tandasnya. (Adv/Kota Samarinda)

Tags: DPRD SamarindaPasarRelokasi
Prasasti Co

Prasasti Co

Related Posts

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan
Advertorial

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

30 September 2025
DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan
Advertorial

DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan

30 September 2025
Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota
Advertorial

Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota

30 September 2025
Next Post
Terowongan Rp395 M Samarinda Longsor, DPRD Desak Audit: Jangan Sampai Ambisi Makan Korban!

Terowongan Rp395 M Samarinda Longsor, DPRD Desak Audit: Jangan Sampai Ambisi Makan Korban!

Kelurahan Karang Mumus Belum Punya Kantor Tetap, DPRD: Ini Tamparan bagi Pemkot!

Kelurahan Karang Mumus Belum Punya Kantor Tetap, DPRD: Ini Tamparan bagi Pemkot!

Pengesahan Raperda TPU di Samarinda Terkendala Anggaran

Pengesahan Raperda TPU di Samarinda Terkendala Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Desa Terisolasi, Kecamatan Tabang Usulkan Pembangunan Jembatan Penghubung

Desa Terisolasi, Kecamatan Tabang Usulkan Pembangunan Jembatan Penghubung

1 tahun ago
War Takjil Perdana di Kukar, Wabup Rendi Solihin Turun Langsung Melayani Warga

War Takjil Perdana di Kukar, Wabup Rendi Solihin Turun Langsung Melayani Warga

1 tahun ago
Kelurahan Karang Mumus Belum Punya Kantor Tetap, DPRD: Ini Tamparan bagi Pemkot!

Kelurahan Karang Mumus Belum Punya Kantor Tetap, DPRD: Ini Tamparan bagi Pemkot!

1 tahun ago
Dispora Kaltim Akan Siapkan Sekolah Olahraga Khusus untuk Atlet Difabel

Dispora Kaltim Akan Siapkan Sekolah Olahraga Khusus untuk Atlet Difabel

2 tahun ago

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Dispora Kukar
  • Ekonomi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Opini
  • Politik

Topik

Aji Ali Husni Atlet Bupati Kukar Diskominfo Kukar Dispora Dispora Kaltim Dispora Kukar dprd kota samarinda DPRD Kutim DPRD Samarinda Edi Damansyah Ekonomi Kreatif Fasilitas Fasilitas Olahraga GMNI Infrastruktur Kalimantan Timur KNPI Kukar Kompetisi KPU KPU Kukar KPU Samarinda Kukar Kutai Kartanegara Olahraga Olahraga Tradisional Pembangunan Karakter Pembinaan Atlet Pembinaan Pemuda pemkab kutim Pemuda Pemuda Kukar Pendidikan Pilkada Pilkada Kukar Pramuka Prestasi Samarinda Sekda Kukar Sekolah Sekretaris Daerah Kukar Stadion Sunggono. Tenggarong UMKM
No Result
View All Result

Highlights

GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

Harga Pertamax Melonjak per 10 Juni 2026, Ini Daftar BBM Terbaru Pertamina

Dari Media Sosial untuk Negeri, Sugiyono Gelar Kompetisi Kreatif Bertema Bung Karno

Seno Aji: Saya Juga Tak Mau Situasi Ini

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

Trending

BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan
Daerah

BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan

by Prasasti Co
27 Juli 2026
0

Balikpapan – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sebalikpapan menyampaikan kritik keras terhadap proses penegakan hukum dalam perkara yang...

Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya

Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya

22 Juli 2026
Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026

Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026

22 Juni 2026
GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

13 Juni 2026
Harga Pertamax Melonjak per 10 Juni 2026, Ini Daftar BBM Terbaru Pertamina

Harga Pertamax Melonjak per 10 Juni 2026, Ini Daftar BBM Terbaru Pertamina

10 Juni 2026
Prasasti.co

Membaca Masa Depan, Menjelajahi Masa Lalu

Berita Terbaru

  • BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan 27 Juli 2026
  • Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya 22 Juli 2026
  • Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026 22 Juni 2026

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved