Samarinda – Di tengah masifnya pembangunan kota, Kelurahan Karang Mumus justru belum memiliki kantor tetap. Pelayanan publik pun dilakukan di gedung sewaan yang minim fasilitas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah agresif membangun berbagai proyek besar. Namun, di balik kemajuan tersebut, masih ada wilayah kota yang terpinggirkan dari sentuhan pembangunan dasar. Salah satunya adalah Kelurahan Karang Mumus.
Kepala Kelurahan, Arbain Asyari, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih berkantor di bangunan sewaan karena tidak memiliki lahan sendiri.
“Lahan di pusat kota sangat terbatas dan harganya tinggi. Kami pernah menempati kantor lama, tapi bangunannya tidak layak. Akhirnya kami sewa bangunan baru dengan biaya Rp100 juta per tahun,” jelas Arbain (19/5/2025).
Namun sayangnya, kantor sewaan tersebut dinilai belum representatif. Area parkir sempit, hanya cukup untuk beberapa motor, sehingga warga yang datang harus parkir di pinggir jalan.
Ia mengaku sempat mengusulkan pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) di samping Jembatan Kehewanan. Tapi lahan tersebut telah digunakan untuk taman kota.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menyebut situasi ini sebagai tamparan bagi Pemkot. Ia menyoroti ironi antara pembangunan proyek besar dan pelayanan dasar yang tertinggal.
“Kita bangun tugu, bangun terowongan. Tapi kantor kelurahan untuk pelayanan masyarakat masih menyewa. Ini jelas menunjukkan ketimpangan pembangunan,” ujar Adnan.
Politikus NasDem itu berharap Pemkot mulai serius menata pelayanan publik dari level terendah. Ia menargetkan pembangunan kantor kelurahan bisa masuk anggaran 2026.
“Ini bukan soal gedung mewah. Tapi soal keseriusan pemerintah dalam melayani masyarakat. Dan DPRD siap mengawal agar ini tidak terus tertunda,” pungkasnya. (Adv/Kota Samarinda)















