KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh harapan besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dengan bertambahnya jumlah aparatur sipil negara melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Harapan tersebut disampaikannya dalam apel pagi yang dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada sejumlah tenaga harian lepas (THL) yang lulus seleksi.
Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, di halaman Kantor Bupati Kukar pada Senin (2/06/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sunggono menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan bahwa status baru sebagai P3K adalah bentuk pengakuan sekaligus tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini adalah tonggak awal, dan kalian semua adalah bagian penting dalam barisan pertama pelayanan pemerintah daerah,”ucapnya.
Sunggono menjelaskan bahwa pengangkatan P3K di Kukar mengacu pada amanat pemerintah pusat yang menargetkan penyelesaian rekrutmen hingga akhir 2024.
Namun, menurutnya, pelaksanaan teknis di daerah memerlukan keputusan kepala daerah berdasarkan pertimbangan kebutuhan dan ketersediaan anggaran.
“Kebijakan ini juga didasarkan pada pertimbangan subjektif dan objektif yang kemudian diputuskan Bupati untuk mengangkat keseluruhan,” jelasnya.
Meski demikian, Sunggono mengakui bahwa penambahan jumlah ASN melalui jalur P3K memiliki konsekuensi terhadap belanja pegawai daerah.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa peningkatan kinerja dari para pegawai baru adalah hal yang wajib dilakukan sejalan dengan harapan masyarakat atas layanan publik yang lebih baik.
Ia meminta agar seluruh P3K segera menyesuaikan diri dengan sistem kerja dan budaya organisasi pemerintah daerah.
P3K yang menunjukkan kinerja baik akan mendapat peluang percepatan karier, sedangkan yang tidak memenuhi target kerja berisiko tidak mendapatkan perpanjangan kontrak di tahun berikutnya.
“Kontrak awal berlaku satu tahun, lalu dievaluasi setiap tahun. Ini semua berbasis evaluasi objektif terhadap kontribusi nyata dalam pelayanan publik,” pungkasnya. (Adv)















