Samarinda – Sebagai respons atas polemik relokasi Pasar Subuh, DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah OPD pada Kamis (15/5/2025).
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa proses relokasi harus mempertimbangkan seluruh elemen pedagang, termasuk pedagang pelengkap seperti penjual sayur, buah, dan makanan.
“Kita perlu mencari solusi adil untuk semua, bukan hanya pedagang inti. Semua yang menghidupkan pasar harus diperhatikan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi masalah jika penempatan pedagang tidak dipilah secara tematik. Menurutnya, mencampur jenis dagangan tanpa pendekatan yang matang bisa menimbulkan persoalan sosial.
Dalam kesempatan itu, Iswandi turut mempertanyakan keterlibatan aparat pemerintah dalam pembongkaran pasar beberapa waktu lalu.
Ia menilai, perlu kejelasan terkait anggaran dan dasar hukum penggunaan kekuatan aparat untuk aset yang disebut milik pribadi.
“Ini bukan soal relokasi semata, tapi transparansi dan akuntabilitas kebijakan juga penting,” jelasnya.
Iswandi berharap, proses penataan pasar bisa berjalan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat sipil, dan menjunjung keadilan sosial.
“Yang penting, tidak boleh ada diskriminasi. Semua pedagang berhak atas tempat yang layak dan penghidupan yang wajar,” tutupnya. (Adv/Kota Samarinda)















