SAMARINDA – Insiden penembakan di depan sebuah tempat hiburan malam baru-baru ini membuka mata banyak pihak tentang lemahnya kontrol terhadap kepemilikan senjata api di kalangan masyarakat sipil.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, menyatakan bahwa kejadian ini memperlihatkan celah serius dalam sistem perizinan senjata yang selama ini berlaku.
“Kejadian ini menjadi alarm bagi kita semua. Tidak seharusnya senjata api bisa dimiliki dengan mudah oleh masyarakat umum, apalagi tanpa alasan keamanan yang jelas,” ujar Samri, Kamis (15/5/2025).
Menurut Samri, prosedur perizinan yang longgar akan memperbesar risiko penyalahgunaan senjata oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia menegaskan pentingnya seleksi ketat, termasuk pemeriksaan psikologis yang mendalam sebelum izin dikeluarkan.
Samri menyinggung perbedaan perlakuan antara masyarakat sipil dengan aparat penegak hukum.
“Aparat kepolisian yang terlatih saja harus memenuhi berbagai syarat teknis dan psikologis sebelum dibekali senjata, lalu bagaimana dengan warga biasa?” ucapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Samri mendesak agar kepolisian dan instansi terkait segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap izin kepemilikan senjata api yang telah ada.
Ia mengingatkan, senjata api bukan barang biasa yang bisa dimiliki sembarangan. Regulasi yang ketat dan pengawasan berkelanjutan mutlak diperlukan agar senjata tidak berubah menjadi ancaman bagi masyarakat. (Adv/Kota Samarinda)














