SAMARINDA – Samarinda menyimpan kekayaan wisata alam, budaya, dan potensi ekowisata yang besar. Namun, semua itu belum dikelola optimal karena belum ada regulasi jelas yang mengatur.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyoroti lambatnya pembentukan Raperda Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Pariwisata sebagai kendala utama.
“Raperda sebenarnya sudah dibahas, tapi masih di tahap memilah pasal dan bab. Belum masuk ke substansi penuh,” kata Viktor (15/5/2025).
Keterlambatan ini membuat arah pengembangan pariwisata jadi tidak jelas. Program-program penting seperti pembinaan SDM pelaku wisata, pembangunan infrastruktur pendukung, dan integrasi antar OPD belum berjalan maksimal.
“Kalau aturannya belum rampung, OPD bingung bertindak. Akhirnya program mandek, pelaku wisata yang dirugikan,” ujarnya.
Viktor mengingatkan Samarinda tidak bisa terus mengandalkan sektor pertambangan. Pariwisata harus dipandang sebagai peluang ekonomi baru yang menjanjikan, apalagi tren pembangunan kini bergeser ke kota kreatif dan berkelanjutan.
“Kalau kita terlambat, kita akan ketinggalan dari kota lain yang sudah punya peta jalan pariwisata matang,” tegasnya.
Sebagai ibu kota Kaltim, Samarinda harus segera memiliki regulasi kuat sebagai komitmen membangun masa depan yang lebih baik lewat sektor pariwisata. (Adv/Kota Samarinda)















