Samarinda – Sebanyak 59 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih resmi terbentuk di Kota Samarinda pada 24 Mei 2025 sebagai bagian dari program nasional Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dari tingkat desa dan kelurahan. Peresmian ini turut dihadiri Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan sejumlah kepala daerah di Kalimantan Timur.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, menyambut baik program tersebut. Namun, ia mengingatkan agar implementasinya tetap disesuaikan dengan karakteristik wilayah setempat.
“Di Samarinda, struktur wilayahnya kelurahan, bukan desa. Jadi pelaksanaan program ini perlu adaptasi agar benar-benar efektif dan tidak hanya copy-paste dari daerah lain,” kata Joha (16/6/2025).
Ia juga menanggapi kekhawatiran soal potensi tumpang tindih fungsi antara Kopdes Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah lebih dulu berjalan. Menurutnya, keduanya tetap bisa beriringan selama memiliki arah yang jelas dan tidak saling mengganggu.
“Selama orientasinya untuk pemberdayaan masyarakat dan mendukung ekonomi lokal, kehadiran banyak unit usaha di tingkat bawah justru positif,” ujarnya.
Namun, Joha menegaskan pentingnya pengawasan dan pendampingan agar koperasi yang dibentuk tidak sekadar menjadi formalitas. Pemerintah diminta aktif membina dan memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip dan tujuan awalnya.
“Jangan sampai koperasi hanya dibentuk untuk seremoni lalu dibiarkan tanpa sistem yang memadai. Ini soal keberlangsungan dan dampaknya bagi masyarakat,” tegas politikus Partai NasDem itu.
Ia berharap keberadaan Kopdes Merah Putih di Samarinda benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan tidak berujung menjadi program asal jadi tanpa dampak nyata di lapangan.(Adv)















