Samarinda – Upaya Kota Samarinda meraih predikat utama sebagai Kota Layak Anak (KLA) dinilai masih menghadapi tantangan serius, baik dari sisi implementasi regulasi maupun kesadaran masyarakat. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan lingkungan ramah anak yang ideal.
“Menjadi kota layak anak tidak cukup hanya dengan program dari pemerintah. Seluruh stakeholder, termasuk masyarakat dan media, harus terlibat aktif,” ujar Puji (16/6/2025).
Ia menyoroti bahwa berbagai regulasi seperti zona bebas pekerja anak, pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan pengembangan sekolah ramah anak sudah tersedia. Namun, implementasinya masih terkendala pada rendahnya kepedulian dan partisipasi masyarakat.
“Payung hukum sudah ada, tapi bagaimana menciptakan masyarakat yang sadar dan peduli untuk menerapkannya? Ini yang jadi tantangan,” tegasnya.
Puji juga mengkritisi konsistensi Pemkot dalam menegakkan aturan yang berkaitan dengan perlindungan anak. Salah satunya adalah keberadaan iklan rokok yang masih marak di jalan protokol dan kawasan perkantoran, meski Samarinda memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Pemerintah justru masih memberi ruang untuk promosi rokok di tempat-tempat strategis. Ini kontradiktif dengan semangat KLA,” imbuh politisi perempuan itu.
Persoalan lain yang disorotnya adalah kurangnya penanganan terhadap keberadaan anak jalanan (anjal) di sejumlah titik persimpangan lampu merah, yang dinilai mengganggu upaya menciptakan kota ramah anak.
Puji menegaskan, keberhasilan Samarinda meraih predikat utama dalam penilaian KLA sangat bergantung pada keseriusan semua pihak dalam menjalankan dan menegakkan aturan.
“Kita sudah bicara tentang regulasi. Sekarang tinggal bagaimana semua elemen, termasuk pemerintah dan masyarakat, bersungguh-sungguh menerapkannya demi masa depan anak-anak di kota ini,” pungkasnya.(Adv)















