Samarinda– Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) 2025 menghadapi tantangan serius. Salah satu sorotan utama dalam proses penilaian nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Juni 2025 mendatang adalah masih maraknya anak jalanan (anjal) yang kerap terlihat di sejumlah simpang lampu merah di Kota Tepian.
Fenomena ini dinilai bisa menjadi penghambat utama dalam pemenuhan indikator KLA. Pasalnya, keberadaan anjal menunjukkan masih adanya anak-anak yang luput dari perlindungan negara dan tidak menikmati hak-haknya secara layak.
“Kalau satu kota masih ditemukan anak jalanan, itu akan sangat mempengaruhi hasil penilaian KLA,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syaronny Pasie (13/6/2025).
Ia menekankan bahwa penanganan anjal tidak bisa dilakukan secara parsial atau sektoral semata. Dibutuhkan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun langkah strategis dan terintegrasi, agar persoalan ini bisa segera ditangani tuntas.
Menurut Novan, sejumlah OPD seperti Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, hingga instansi pendukung lainnya, memiliki tanggung jawab langsung maupun tidak langsung dalam proses evaluasi dan pembinaan.
Penilaian KLA sendiri mencakup lima klaster utama, mulai dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, hingga perlindungan khusus bagi anak. Seluruh klaster ini menuntut pemenuhan indikator yang ketat dan konkret.
“OPD harus memahami betul tupoksinya dan bekerja maksimal. Masih ada beberapa kekurangan yang perlu segera diperbaiki sebelum tim penilai pusat datang,” tegasnya.
Pemkot pun berharap, dengan kolaborasi aktif seluruh stakeholder, Samarinda tidak hanya mengejar predikat, tetapi benar-benar menjadi kota yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak.(Adv)















