KUKAR – Tak lagi hanya berfungsi sebagai tempat penimbangan balita atau layanan imunisasi, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan dioptimalkan menjadi pusat aspirasi dan penjaringan masalah masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Langkah ini merupakan inisiatif Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar untuk memperluas peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan publik. Diharapkan, Posyandu bisa menjadi saluran awal komunikasi antara warga dengan pemerintah daerah.
“Posyandu nantinya bukan cuma soal timbang anak atau imunisasi. Tapi jadi tempat penghimpunan persoalan masyarakat, yang akan diteruskan ke tim pembina Posyandu di tingkat kabupaten,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, pola ini mulai dijalankan dengan menggandeng berbagai perangkat daerah. Setiap laporan atau keluhan dari warga akan diteruskan dan ditangani sesuai dengan bidang instansi yang terkait.
Sebagai contoh, aduan tentang anak putus sekolah akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dengan program kejar paket. Sementara masalah air bersih atau sanitasi dapat ditangani oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Tim pembina Posyandu akan menjadi jembatan informasi. Perangkat daerah kemudian mengintervensi sesuai bidangnya,” jelasnya.
Meski demikian, Elvandar mengakui tidak semua permasalahan dapat diselesaikan sekaligus. Keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala yang mengharuskan pemerintah menetapkan skala prioritas.
“Tidak semua aduan bisa langsung ditangani sekaligus. Harus ada prioritas sesuai kemampuan anggaran,” ungkapnya.
Dengan penguatan fungsi ini, Posyandu diharapkan menjadi lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi simpul penting dalam penyelesaian persoalan warga secara lebih cepat dan tepat.
“Harapan kami, Posyandu benar-benar bisa menjadi pintu masuk penyampaian aspirasi warga desa,” tutupnya. (Adv)















