Samarinda – Kobaran api kembali mengusik ketenangan warga di kawasan Pasar Segiri. Kebakaran yang terjadi pada Minggu (10/8/2025) malam sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Pahlawan RT 27, Sidodadi, menghanguskan tiga kios dan membuat dua tempat usaha lainnya rusak terdampak.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Arif Kurniawan, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap musibah yang berulang di kawasan pasar terbesar di kota ini. Ia menilai, insiden kebakaran yang kerap terjadi menjadi alarm serius bagi pemerintah dan pengelola pasar.
“Korban adalah para pedagang yang mencari nafkah di sini. Kita turut prihatin dan berharap mereka segera mendapat bantuan untuk memulai kembali usahanya,” ujar Arif (11/8/2025).
Menurutnya, faktor penyebab yang dominan adalah kondisi bangunan tua dan instalasi listrik yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Situasi ini membuat risiko korsleting semakin tinggi.
“Kebakaran di Pasar Segiri bukan hal baru. Instalasi listriknya banyak yang tidak standar, kabel semrawut, bangunan pun rentan. Ini harus dibenahi menyeluruh,” tegasnya.
Arif meminta pemerintah memperketat pengawasan dan menggelar sosialisasi keselamatan listrik secara rutin, bukan sekadar saat terjadi musibah. Ia mengusulkan adanya jadwal inspeksi dan peringatan berkala untuk mengantisipasi risiko.
Selain langkah pencegahan, Arif menekankan pentingnya percepatan rehabilitasi Pasar Segiri yang dijadwalkan dimulai tahun depan. Menurutnya, pedagang terdampak harus segera mendapat bantuan dana darurat agar bisa kembali beraktivitas.
“Korban dibantu dulu, pasar diperbaiki, lalu rencana pembangunan disosialisasikan. Desainnya harus sesuai kebutuhan pedagang dan biaya jangan memberatkan,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan ulang Pasar Segiri nantinya mampu menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi semua pihak, dengan melibatkan perencanaan matang, sosialisasi terbuka, serta penerapan standar teknis yang ketat.
“Kalau instalasi listrik dibenahi, pengawasan berjalan, dan rehabilitasi dilakukan cepat, insyaallah kebakaran seperti ini tidak akan terulang,” pungkas Arif. (Adv/DPRD Samarinda)















