Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memastikan pengawasan distribusi beras dan pangan di Kota Tepian sejauh ini berjalan baik melalui koordinasi antara Dinas Perdagangan (Disdag) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Pemantauan rutin dilakukan setiap bulan melalui rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang membahas harga serta ketersediaan bahan pokok, termasuk beras, minyak goreng, dan komoditas penting lainnya.
“Secara umum bagus, kan setiap satu bulan ada high level meeting TPID, semua dibahas di situ supaya inflasi daerah kita tetap terjaga,” kata Iswandi.
Terkait merebaknya isu beras oplosan di sejumlah daerah, Iswandi mengimbau masyarakat Samarinda agar tidak berspekulasi tanpa dasar. Ia menegaskan hingga kini belum ada laporan valid yang membuktikan adanya praktik pengoplosan beras premium di wilayah tersebut.
“Kalau kita sebut misalnya ada, itu jatuhnya suuzon dan bisa mematikan merek-merek yang ada, padahal belum tentu keasliannya. Setelah aparat hukum menyelidiki dan memang benar, baru jelas,” ujarnya.
Iswandi menjelaskan, modus pengoplosan biasanya dilakukan dengan mengemas beras kualitas medium ke dalam kemasan premium lalu menjualnya dengan harga lebih tinggi. Praktik ini merugikan konsumen dan mencoreng reputasi pedagang yang jujur.
Ia menegaskan, jika nantinya terbukti ada praktik oplosan di Samarinda, maka distributor atau agen yang terlibat harus dikenakan sanksi tegas sesuai kewenangan Pemkot Samarinda.
Untuk memastikan isu ini ditangani secara tepat, Komisi II DPRD Samarinda berencana memanggil dinas terkait dalam waktu dekat. Langkah ini diambil agar DPRD memperoleh gambaran jelas kondisi di lapangan sebelum menentukan kebijakan atau rekomendasi.
“Kita mau langsung tau dari mereka apa sih permasalah di lapangan supaya kita tidak asal-asalan mengambil kebijakan dan tindakan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)















