KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat dukungan pembangunan fasilitas melalui Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang merupakan salah satu program strategis nasional pemerintah pusat.
Program tersebut menyasar kawasan yang menjadi basis aktivitas nelayan. Pembangunan tidak berfokus pada pembentukan kampung baru, melainkan peningkatan fasilitas penunjang yang dibutuhkan masyarakat nelayan.
Kepala Bidang Budidaya Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Yusha Abdi, mengatakan program tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi berbagai kendala yang selama ini dihadapi nelayan.
“Jadi yang dibangun bukan kampung nelayannya, tetapi fasilitas yang ada di basis-basis nelayan kita. Harapannya, fasilitas tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan,” ujar Abdi, Rabu (7/10/2026).
Abdi bilang Kukar mendapat alokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di sekitar sembilan lokasi. Sejumlah wilayah yang masuk dalam program tersebut berada di kawasan perairan darat hingga pesisir Kukar.
Untuk wilayah perairan darat, pembangunan mencakup Jantur Selatan, Semayang, Pela, dan Sangkuliman. Sementara di kawasan pesisir terdapat Kuala Samboja, Muara Jawa, Kresik, Marangkayu, serta Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.
Abdi mengatakan fasilitas yang disiapkan berupa dermaga. Keberadaan fasilitas itu dapat menunjang aktivitas nelayan, terutama dalam kegiatan bongkar muat maupun akses menuju perairan. Selain dermaga, terdapat pula fasilitas pendukung lainnya seperti pabrik es.
“Dengan adanya fasilitas seperti dermaga dan pabrik es, mudah-mudahan kesulitan yang selama ini dihadapi nelayan bisa berkurang,” jelasnya.
Yusha menyebut pemerintah daerah saat ini berperan dalam mendampingi dan mengawal pelaksanaan program yang menjadi kewenangan pemerintah pusat tersebut.
Dari sembilan lokasi yang masuk dalam program, terdapat empat desa yang masih berada dalam tahapan penyampaian pelaksana kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Terkait sejauh mana progres pelaksanaannya, mereka yang lebih mengetahui karena pelaksanaannya berada di kementerian. Kami di kabupaten sifatnya mendampingi dan mengawal agar program ini berjalan dengan baik,” katanya.
Karena menggunakan anggaran pemerintah pusat tahun 2026, pelaksanaan pembangunan ditargetkan mengikuti batas waktu anggaran yang tersedia. Kontrak pekerjaan sendiri ditargetkan berlangsung hingga Desember 2026.
“kontraknya sampai Desember. Kami akan terus mendampingi dan mengawal supaya pelaksanaannya berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Adv)















