JAKARTA –Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI di Senayan mengundang sejumlah kepala daerah menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) membahas kesiapan pemilihan kepala daerah serentak 2024. Sejumlah perwakilan pemerintah daerah di Pulau Kalimantan hadir di RDPU itu.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara II Senayan, pada Rabu (20/11/2024). Rizali hadir mewakili Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma. Kegiatan RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan turut dihadiri Wakil Mendagri Bima Arya, Pjs Gubernur Kaltim Akmal Malik dan undangan lainnya yang berasal dari Kalbar, Kalteng, Kalsel dan Kaltara.
Sebelumnya dalam arahan RDP, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pentingnya perhatian terhadap dinamika daerah yang berpotensi memengaruhi jalannya tahapan kritis Pilkada, seperti penghitungan suara dan penetapan hasil.
“Kami meminta dukungan dari seluruh pihak untuk melaporkan segala persoalan yang muncul di daerah, terutama yang dapat mengganggu proses tahapan Pilkada,” ujarnya.
Rifqinizamy juga menyoroti dua urgensi utama dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Pertama, ia menekankan peran penjabat gubernur, bupati, dan wali kota yang diangkat oleh pemerintah pusat. “Netralitas ASN menjadi isu yang sangat penting, mengingat mereka diangkat dan diberhentikan oleh pusat. Profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas harus diawasi ketat,” jelasnya.
Kedua, Rifqinizamy menyoroti pentingnya Pilkada Serentak pada 27 November 2024 sebagai tonggak demokrasi bangsa. “Sejak pertama kali dilaksanakan pada 2005, isu serentak ini menjadi perhatian utama. Kami di Komisi II berkomitmen mengawasi secara menyeluruh demi terciptanya proses pemilu yang adil dan demokratis,” tambahnya.
Kegiatan RDP ini juga turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Mantan wali kota Bogor dua periode itu menyoroti isu netralitas ASN sebagai tantangan yang perlu mendapatkan perhatian serius.
“Sisa sepekan menjadi waktu krusial untuk memastikan netralitas ASN. Kami akan fokus mencermati daerah rawan, berdasarkan 24 variabel yang mengukur tingkat kerawanan dari rendah hingga tinggi,” ungkapnya.
Menurut Bima, potensi kerawanan meliputi ancaman provokasi, isu SARA, hingga faktor-faktor sensitif lainnya. Data ini akan menjadi landasan bagi koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kondusivitas Pilkada.
Senada, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, yang ikut menghadiri RDP turut melaporkan situasi terkini di wilayahnya. Ia menyebut bahwa Kaltim termasuk dalam kategori rawan lima berdasarkan peta kerawanan nasional.
“Kami telah memonitor 10 daerah di Kaltim, dengan jumlah TPS sebanyak 6.274 yang diawasi oleh 525 PPK, 3.114 PPS, dan 43.198 KPPS,” ujar Akmal yang juga direktur jenderal pada Direktorat Otonomi Daerah Kemendagri RI.
Ia menegaskan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi potensi gangguan selama Pilkada. (adv)















