Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mempertanyakan kelayakan operasional BIGMall pascakebakaran yang terjadi pada 3 Juni 2025. Hingga kini, hasil investigasi penyebab insiden belum juga diterima oleh pihak legislatif, sementara aktivitas mal disebut mulai berjalan kembali.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima pembaruan resmi dari tim investigasi. Ia mengingatkan agar operasional BIGMall tidak dibuka terburu-buru sebelum evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap sistem keamanan gedung.
“Jangan sampai dibuka dulu sementara penyebab kebakaran belum jelas dan area terdampak belum dinyatakan aman. Ini menyangkut keselamatan publik,” ujar Deni (22/6/2025).
Deni juga mempertanyakan apakah seluruh area mal sudah dibuka atau hanya sebagian yang dinyatakan aman. Ia menilai, belum ada kepastian soal bagian-bagian gedung yang terdampak langsung oleh kebakaran dan apakah sudah ditangani secara menyeluruh.
Lebih lanjut, ia menyoroti lemahnya sistem keselamatan gedung saat insiden terjadi. Peralatan seperti hydrant dan sprinkler diduga tidak berfungsi dengan baik. Padahal, kata dia, kelengkapan alat pemadam kebakaran seharusnya menjadi standar utama gedung-gedung publik.
“Sistem keselamatan tidak maksimal. Ini berbahaya kalau sampai terjadi kebakaran lagi. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan, bukan cuma formalitas,” tegasnya.
Deni juga mengungkapkan bahwa jauh sebelum insiden, DPRD bersama Pemkot telah mengeluarkan surat rekomendasi evaluasi sistem keamanan kepada pihak pengelola BIGMall. Surat serupa juga diberikan kepada hotel dan pusat perbelanjaan lain di Samarinda.
Ia menekankan, pembangunan kota dan iklim investasi harus berjalan beriringan dengan jaminan keselamatan bagi masyarakat.
Karena keselamatan warga tidak boleh menjadi nomor dua dalam pengelolaan gedung-gedung komersial,” pungkasnya.
Komisi III, lanjutnya, akan terus mengawal proses investigasi kebakaran ini dan mendorong pihak pengelola BIGMall untuk melakukan perbaikan sistem keamanan secara serius agar kejadian serupa tak kembali terulang. (Adv/DPRD Samarinda)















