Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan pentingnya keberanian orang tua dalam melaporkan kasus pelecehan seksual terhadap anak. Seruan ini disampaikannya seiring meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap anak di Samarinda yang kerap kali tidak ditangani secara serius akibat sikap diam dari pihak keluarga korban.
Menurut Puji, banyak kasus pelecehan anak yang tak sampai ke proses hukum karena orang tua enggan melapor. Alasan yang paling sering muncul adalah rasa malu, takut anaknya mendapat stigma dari lingkungan, serta kekhawatiran akan tekanan sosial. Sikap ini dinilainya justru merugikan anak dan membiarkan pelaku berkeliaran bebas.
“Kalau anak Anda jadi korban, segera laporkan. Jangan diam saja. Ini tanggung jawab kita bersama dalam menjaga hak anak untuk merasa aman dan dilindungi,” kata Puji saat diwawancarai (22/6/2025).
Ia menegaskan bahwa diam bukan bentuk perlindungan, melainkan bentuk pengabaian yang bisa meninggalkan luka psikologis mendalam bagi korban. Terlebih, banyak anak yang tidak mampu menyuarakan apa yang mereka alami dan berharap orang tuanya menjadi garda terdepan dalam mencari keadilan.
Puji menilai perlindungan terhadap anak harus dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga dan sekolah. Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak menganggap remeh tanda-tanda kekerasan, dan segera bertindak jika mengetahui adanya dugaan pelecehan.
“Anak-anak adalah generasi penerus, bukan objek yang bisa disakiti dan kemudian didiamkan. Tindakan tegas adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan mereka,” ujarnya.
Selain mendorong peran aktif orang tua, Puji juga menekankan pentingnya kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap isu perlindungan anak. Ia menyebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta instansi pendidikan harus lebih sigap melakukan pengawasan dan pendampingan.
Pihak sekolah, lanjutnya, juga harus peka terhadap perubahan perilaku siswa yang bisa menjadi indikasi trauma akibat kekerasan. Guru dan tenaga pendidik diminta untuk tidak mengabaikan laporan anak, dan segera melaporkannya ke pihak berwenang bila ditemukan indikasi kuat pelecehan.
“Ini bukan soal angka semata. Setiap satu kasus yang dibiarkan, berarti ada satu anak yang menderita dalam diam. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual,” tegasnya.
Puji berharap, kesadaran kolektif masyarakat bisa tumbuh untuk menghentikan budaya bungkam terhadap pelecehan anak. Baginya, keberanian melapor adalah langkah awal menciptakan lingkungan yang benar-benar aman dan sehat bagi tumbuh kembang generasi muda. (Adv/DPRD Samarinda)















