SAMARINDA – Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Samarinda dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai masih banyak persoalan mendasar yang harus dibenahi, termasuk maraknya praktik pernikahan usia dini yang berlangsung diam-diam.
Menurut Puji, implementasi program ramah anak di Samarinda masih timpang dan cenderung seremonial. Ia menyoroti lemahnya pelibatan masyarakat dalam menjaga dan melindungi anak dari praktik-praktik yang mengancam tumbuh kembang mereka.
“Label Kota Layak Anak jangan hanya jadi pajangan. Tapi harus benar-benar dirasakan oleh anak-anak, apalagi di kampung-kampung,” tegas Puji (23/6/2024).
Salah satu persoalan yang ia soroti adalah pernikahan dini yang difasilitasi oleh penghulu liar. Praktik ini disebutnya kerap berlangsung di luar pengawasan negara dan telah merampas hak anak untuk tumbuh sesuai usianya.
“Banyak anak putus sekolah karena menikah di usia belasan tahun. Kalau sudah begini, bagaimana mungkin kita bicara wajib belajar 12 tahun?” ujarnya.
Puji mengungkapkan bahwa sebagian masyarakat masih memandang pendidikan cukup hanya sebatas kemampuan membaca dan menulis. Padahal, kata dia, pendidikan semestinya membekali anak dengan wawasan dan masa depan yang layak.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan KLA tidak bisa hanya diukur dari program-program simbolik, seperti taman bermain atau ruang ramah anak di pusat kota. Faktanya, masih banyak kelurahan di Samarinda yang belum memiliki fasilitas dasar tersebut.
“Kita tidak bisa mengklaim layak anak kalau di satu sisi anak-anak masih bekerja, dinikahkan, atau tidak punya akses pendidikan yang memadai,” katanya.
Puji juga mendesak agar penegakan hukum terhadap penghulu liar lebih ditegakkan. Menurutnya, tanpa efek jera, praktik nikah dini akan terus berlangsung secara sembunyi-sembunyi.
Ia menambahkan, membangun kota layak anak tidak cukup hanya jadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Butuh keterlibatan aktif lintas sektor, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga aparat penegak hukum.
Meski begitu, Puji mengapresiasi beberapa langkah positif yang telah dilakukan Pemerintah Kota Samarinda, seperti penyediaan Kartu Identitas Anak (KIA), program internet sehat untuk pelajar, dan ruang ramah anak di fasilitas umum. Namun menurutnya, cakupan program ini masih perlu diperluas agar merata ke seluruh wilayah.
“Kita tidak bisa puas hanya karena ada program. Kita harus memastikan anak-anak di semua sudut kota terlindungi dan mendapat haknya,” tegasnya.
Puji menutup dengan pesan bahwa perlindungan anak bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal kesadaran kolektif. Jika anak-anak kehilangan masa kecil karena pernikahan dini dan putus sekolah, maka kerugian terbesar akan ditanggung oleh masa depan kota itu sendiri. (Adv/DPRD Samarinda)















