Prasasti.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
Prasasti.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemekaran Mangkurawang Darat Tunggu Ketuk Palu DPRD Kukar

Prasasti Co by Prasasti Co
12 Juni 2025
in Advertorial
Reading Time: 1 min read
0
Pemekaran Mangkurawang Darat Tunggu Ketuk Palu DPRD Kukar

Kepala DPMD Kukar, Arianto.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUKAR – Proses pemekaran sebagian wilayah Kelurahan Mangkurawang menjadi desa mandiri dengan nama Mangkurawang Darat masih bergulir di meja legislatif. Meski usulan telah diajukan, perubahan status wilayah ini belum bisa dilanjutkan karena masih menanti pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima dokumen usulan pemekaran dan kini tinggal menunggu hasil pembahasan legislatif. Keputusan DPRD menjadi penentu untuk melangkah ke tahap berikutnya.

“Kalau Perdanya disetujui, baru kami proses lebih lanjut untuk pengajuan kode dan register desa ke pusat,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).

Ia menjelaskan, proses administrasi baru dapat dimulai jika Perda disahkan. Tanpa itu, seluruh tahapan harus tertunda dan belum bisa dijalankan. “Selama Perda belum diketok, ya kita belum bisa bergerak. Semua masih menunggu hasil pembahasan DPRD,” jelasnya.

Pemekaran Mangkurawang Darat merupakan bagian dari kebijakan nasional yang memungkinkan sebagian wilayah kelurahan berubah status menjadi desa. Aturannya diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penataan desa.

“Ini bukan pemekaran biasa, tapi perubahan status. Jadi memang harus melalui proses yang ketat dan sesuai regulasi,” terang Arianto.

Jika Perda disetujui, DPMD akan segera melanjutkan proses administratif termasuk pengurusan kode desa ke Kementerian Dalam Negeri. Kode dan register ini penting sebagai syarat pengakuan resmi atas keberadaan desa baru.

Arianto juga mengungkapkan bahwa wacana pemekaran wilayah lainnya, seperti di Kelurahan Loa Ipuh, masih dalam tahap awal. Belum ada kajian atau dokumen lengkap yang masuk untuk ditelaah lebih lanjut.

“Kalau Loa Ipuh itu masih sekadar usulan. Belum ada pembahasan detail karena belum masuk kajian teknis,” ungkapnya.

Ia memastikan DPMD Kukar akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku, termasuk koordinasi lintas instansi, agar proses pemekaran bisa berjalan tanpa hambatan hukum.

“Kami akan lanjutkan begitu Perdanya keluar. Tapi sekarang, semua masih menunggu proses yang sedang berjalan di DPRD,” tutup Arianto. (Adv)

Tags: AriantoDiskominfo KukarKepala DPMD Kukar
Prasasti Co

Prasasti Co

Related Posts

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan
Advertorial

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

30 September 2025
DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan
Advertorial

DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan

30 September 2025
Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota
Advertorial

Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota

30 September 2025
Next Post
DPRD Dukung Rencana Chinatown di Samarinda, Tapi Minta Konsep yang Jelas dan Berdaya Guna

DPRD Dukung Rencana Chinatown di Samarinda, Tapi Minta Konsep yang Jelas dan Berdaya Guna

Program Sekolah Rakyat di Samarinda Dikritik DPRD: Bukan Kebanggaan, Tapi Cermin Ketimpangan

Program Sekolah Rakyat di Samarinda Dikritik DPRD: Bukan Kebanggaan, Tapi Cermin Ketimpangan

Ancaman Anak Jalanan Jadi Tantangan Berat Samarinda Menuju Predikat Kota Layak Anak 2025

Ancaman Anak Jalanan Jadi Tantangan Berat Samarinda Menuju Predikat Kota Layak Anak 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Zulfansyah: Banyak Pembangunan Sekolah di Kutim Belum Tuntas

Zulfansyah: Banyak Pembangunan Sekolah di Kutim Belum Tuntas

2 tahun ago
Sekolah Rakyat Samarinda Diapresiasi DPRD, Solusi Nyata untuk Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem

Sekolah Rakyat Samarinda Diapresiasi DPRD, Solusi Nyata untuk Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem

1 tahun ago
Pelayanan Digital di Desa Kersik Berjalan, Kebiasaan Manual Masih Jadi Pilihan

Pelayanan Digital di Desa Kersik Berjalan, Kebiasaan Manual Masih Jadi Pilihan

1 tahun ago
Kemajuan Teknologi Picu Kecanduan Gadget di Kalangan Generasi Muda

Kemajuan Teknologi Picu Kecanduan Gadget di Kalangan Generasi Muda

2 tahun ago

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Dispora Kukar
  • Ekonomi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Opini
  • Politik

Topik

Aji Ali Husni Atlet Bupati Kukar Diskominfo Kukar Dispora Dispora Kaltim Dispora Kukar dprd kota samarinda DPRD Kutim DPRD Samarinda Edi Damansyah Ekonomi Kreatif Fasilitas Fasilitas Olahraga GMNI Infrastruktur Kalimantan Timur KNPI Kukar Kompetisi KPU KPU Kukar KPU Samarinda Kukar Kutai Kartanegara Olahraga Olahraga Tradisional Pembangunan Karakter Pembinaan Atlet Pembinaan Pemuda pemkab kutim Pemuda Pemuda Kukar Pendidikan Pilkada Pilkada Kukar Pramuka Prestasi Samarinda Sekda Kukar Sekolah Sekretaris Daerah Kukar Stadion Sunggono. Tenggarong UMKM
No Result
View All Result

Highlights

GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

Harga Pertamax Melonjak per 10 Juni 2026, Ini Daftar BBM Terbaru Pertamina

Dari Media Sosial untuk Negeri, Sugiyono Gelar Kompetisi Kreatif Bertema Bung Karno

Seno Aji: Saya Juga Tak Mau Situasi Ini

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

Trending

BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan
Daerah

BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan

by Prasasti Co
27 Juli 2026
0

Balikpapan – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sebalikpapan menyampaikan kritik keras terhadap proses penegakan hukum dalam perkara yang...

Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya

Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya

22 Juli 2026
Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026

Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026

22 Juni 2026
GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

13 Juni 2026
Harga Pertamax Melonjak per 10 Juni 2026, Ini Daftar BBM Terbaru Pertamina

Harga Pertamax Melonjak per 10 Juni 2026, Ini Daftar BBM Terbaru Pertamina

10 Juni 2026
Prasasti.co

Membaca Masa Depan, Menjelajahi Masa Lalu

Berita Terbaru

  • BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan 27 Juli 2026
  • Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya 22 Juli 2026
  • Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026 22 Juni 2026

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved